Terdapat sebuah potongan video Nota Kwitansi dengan lafal Al-Quran yang beredar di beberapa media sosial yang diduga milik rental FotoCopy Suzanna. Video berdurasi tidak sampai satu menit tesebut membuat masyarakat resah dan telah tersebar di beberapa grup WhatsApp di Bondowoso dan telah sampai di tangan Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Hukum setempat.
- Korban Penipuan WNA Australia Datangi Polda Jatim, Pertanyakan Perpanjangan Red Notice
- Besok, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka
- Apresiasi Kapolri Ungkap Kasus Duren Tiga, PWNU Jatim: Momentum Bersih-bersih Polisi Nakal
Kapolres Bondowoso, AKBP. Bimo Aryanto saat Presconfrens menjelaskan, Video yang tengah menjadi perbincangan Publik tersebut tengah masuk dalam tahap Penyelidikan.
"Masih dalam tahap Lidik mas," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (28/8).
Video Nota Foto Copy tersebut ditengarai milik Salah satu tempat Foto Copy yang berdampingan dengan Kantor BPKAD Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Selanjutnya, Pihak Kepolisian akan terus megusut tuntas motiv penggunaan Nota Foto Copy yang melampirkan potongan Ayat Suci Al- Quran. Saat ini Pihak Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat.
"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang, diantaranya, Pemilik Toko Suami Istri, Pegawai dan Penerima Nota itu," terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Mas'ud Ali memaparkan, sesuai dengan arahan Polres Bondowoso, dirinya meminta agar Pihak APH benar - benar menindak tegas pembuatan yang menodai marwah Agama Islam.
"Kami meminta agar Polres Bondowoso menindak tegas perbuatan tersebut, sesuai dengan undang - undang yang berlaku," pungkasnya.
- Maju di Pilgub Jatim 2024, Khofifah Merasa Nyaman Berpasangan Emil Dardak
- Ketua Demokrat Banyuwangi Jajaki Koalisi Pinang Posisi Cawabup dari PKB
- Minimarket Vs Warung Kelontong Madura, Kekhawatiran yang Berlebihan!