Pemerintah Diminta Antisipasi Migrasi Penggunaan BBM Bersubsidi Pasca Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto/Net
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto/Net

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dinaikkan oleh pemerintah. 


Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mendorong pemerintah untuk memperhatikan lonjakan permintaan BBM jenis Pertalite pasca kenaikan harga BBM nonsubsidi. Ia memperkirakan bahwa setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi, akan ada masyarakat yang beralih menggunakan BBM dengan harga lebih terjangkau.

Oleh karena itu, Mulyanto menekankan pentingnya pemerintah untuk mempersiapkan antisipasi terhadap lonjakan permintaan ini, terutama dengan pertimbangan bahwa pengesahan revisi Perpres Pembatasan Penggunaan BBM Bersubsidi belum dilakukan.

“Itu sebabnya kita minta pemerintah segera mengantisipasi terjadinya migrasi ini, termasuk kemungkinan penambahan kuota BBM bersubsidi,” kata Mulyanto dalam keterangannya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/10).

Dalam pertemuan terakhir antara Komisi VII DPR RI dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mulyanto melaporkan bahwa perkiraan penyerapan Pertalite hingga saat ini masih berada dalam batas kuota aman BBM bersubsidi tahun 2023.

Namun, Mulyanto menekankan pentingnya pemerintah untuk menyusun rencana cadangan guna mengantisipasi lonjakan permintaan BBM bersubsidi. Hal ini bertujuan agar ketika situasi tersebut terjadi, pemerintah tidak kebingungan tanpa solusi yang tepat.

Mulyanto juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan peningkatan kuota BBM bersubsidi demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dalam kondisi seperti sekarang pemerintah harus bisa memberi solusi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM murah. Bukan malah menghapus atau mengurangi kuota. Yang ada nanti masyarakat antre di SPBU-SPBU,” tegasnya.

Mulyanto menegaskan bahwa peningkatan kuota BBM bersubsidi adalah suatu opsi yang terbuka. Pemerintah dan DPR dapat menentukan kuota baru sesuai dengan perkembangan situasi terbaru. Hal ini akan memungkinkan untuk menentukan seberapa besar tambahan kuota yang diperlukan, dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan negara.

“Namun, Kita lihat saja perkembangannya tiga bulan ke depan. Kalau dugaan saya, kelebihan kuota Pertalite ini tidak akan terlalu besar,” demikian Mulyanto.