DPP Partai Golkar menghormati usulan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pendaftaran capres cawapres yang disuarakan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.
- Rizal Ramli Soroti Harga Batubara Naik Tapi Negara Malah Rugi
- Pidato Pertama sebagai Ketum PSI, Kaesang Grogi
- Jelang Pemilu 2024, Partai Gerindra Jember Siapkan Strategi Pemenangan hingga Inventarisasi Bacaleg
“Kita hormati saja apa yang memang menjadi hak konstitusinya seorang anggota dewan di parlemen dalam rangka menyampaikan pandangan-pandangan dan pendapatnya,” kata Ketua DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, pada Rabu (1/11).
Masinton Pasaribu menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (31/1) kemarin.
Namun, menurut Maman, usulan hak angket tersebut tak lebih dari sekadar gimmick politik. “Ini kalau kita melihat hanya bagian dari melakukan gimik-gimik politik,” tegas Maman.
Maman menegaskan tak bermaksud menghambat atau melarang anggota dewan yang mengajukan hak angket.
Hanya saja, ia menyebut bahwa jika hak angket tersebut ditindaklanjuti pun tidak ada implikasi apapun, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat.
“Saya pikir, terus kalaupun itu terwujud ada pengusulan hak angket, terus implikasinya juga apa? Kan enggak ada juga,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar ini.
Atas dasar itu, Maman menilai upaya yang dilakukan Politikus PDIP itu justru bagian gimmick politik sekaligus menggiring opini publik untuk mendegradasi pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
“Bagi kami, itu hanya joget-joget saja. Ini kita sama-sama paham, ini ilmu-ilmu sama. Jadi, kami melihatnya dalam konteks itu saja,” pungkasnya.
- Maju di Pilgub Jatim 2024, Khofifah Merasa Nyaman Berpasangan Emil Dardak
- Ketua Demokrat Banyuwangi Jajaki Koalisi Pinang Posisi Cawabup dari PKB
- Minimarket Vs Warung Kelontong Madura, Kekhawatiran yang Berlebihan!