Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah tempat persembunyian motor hasil curian di Kampung Malang, Surabaya.
- DPO Selama 10 Bulan, Pelaku Curanmor di Surabaya Akhirnya Tertangkap
- Keluar Penjara Berulah Lagi, Curanmor di Kantor Humas Pemkot Surabaya Akhirnya Tertangkap
- Kunci T Patah saat Dipakai Merusak Gembok, Dua Curanmor Gagal Dapat Motor
Dari penggerebekan itulah, Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Iptu Bobby Wirawan dan Kasubnit Ipda Arie Widodo berhasil membongkar sindikat pencurian motor yang teridentifikasi beraksi di 5 TKP.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dalam sindikat ini, Tim Jatanras menangkap tiga orang, dua di antaranya berperan sebagai eksekutor dan joki. Juga seorang penadah.
Kedua pelaku bernama Ardian Siswoko, berperan sebagai eksekutor dan Galih Samudra Ratna sebagai joki. Sedangkan sang penadah bernama Slamet.
"Tim Jatanras melakukan penyergapan di Jalan Manukan Tandes. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dengan mendatangi 5 TKP dan menggali informasi para saksi," jelas Hendro, Jumat (3/11).
Sedangkan Slamet sebagai penadah diamankan dari tempat persembunyiannya di Kampung Malang, Surabaya.
"Penadah diamankan saat dia sedang berada di rumah persembunyian motor hasil curian di Kampung Malang Surabaya," tambah Alumni Akpol 2005 itu.
Dalam kasus ini, lanjut Hendro, disita dua unit motor Beat milik korban, sebuah BPKP dan alat sarana mencuri berita kunci T.
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku Ardian Siswoko merupakan residivis kasus serupa.
"Kami masih melakukan pengembangan, termasuk memburu keberadaan satu pelaku lainnya," tandas Hendro.
- Waspada Hasil Tak Sesuai Harapan Suporter, Polrestabes Surabaya Kerahkan 2.641 Personil Gabungan Saat Persebaya Hadapi Persik
- Polemik Tudingan Penganiayaan, Pengacara Anak Anggota Dewan Surabaya Beberkan Kronologinya
- Itung-itungan Untung yang Menjanjikan, Sarjana Ekonomi di Surabaya Malah Buntung Pilih Edarkan Sabu