Gerebeg Gudang Motor Hasil Curian, Polrestabes Surabaya Tangkap Sepaket Pelaku dan Penadah

Repro
Repro

Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah tempat persembunyian motor hasil curian di Kampung Malang, Surabaya.


Dari penggerebekan itulah, Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Iptu Bobby Wirawan dan Kasubnit Ipda Arie Widodo berhasil membongkar sindikat pencurian motor yang teridentifikasi beraksi di 5 TKP.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dalam sindikat ini, Tim Jatanras menangkap tiga orang, dua di antaranya berperan sebagai eksekutor dan joki. Juga seorang penadah.

Kedua pelaku bernama Ardian Siswoko, berperan sebagai eksekutor dan Galih Samudra Ratna sebagai joki. Sedangkan sang penadah bernama Slamet.

"Tim Jatanras melakukan penyergapan di Jalan Manukan Tandes. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dengan mendatangi 5 TKP dan menggali informasi para saksi," jelas Hendro, Jumat (3/11).

Sedangkan Slamet sebagai penadah diamankan dari tempat persembunyiannya di Kampung Malang, Surabaya.

"Penadah diamankan saat dia sedang berada di rumah persembunyian motor hasil curian di Kampung Malang Surabaya," tambah Alumni Akpol 2005 itu.

Dalam kasus ini, lanjut Hendro, disita dua unit motor Beat milik korban, sebuah BPKP dan alat sarana mencuri berita kunci T.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku Ardian Siswoko merupakan residivis kasus serupa.

"Kami masih melakukan pengembangan, termasuk memburu keberadaan satu pelaku lainnya," tandas Hendro.