Pegiat Anti Korupsi Yakin KPK Tindaklanjuti Kasus Hibah Sahat  

Pegiat anti korupsi dari Parliement Watch Umar Salahuddin/ist
Pegiat anti korupsi dari Parliement Watch Umar Salahuddin/ist

Pegiat anti korupsi dari Parliement Watch Umar Salahuddin berharap agar penyidik Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami munculnya fakta-fakta persidangan dalam kasus korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur. 


Dia yakin, lembaga anti rasuah tersebut akan mengembangkan kasus itu, sesuai dengan petunjuk dan bukti-bukti di persidangan.

“Kalau menurut saya, dengan kesaksian dan fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan perlu ditindaklanjuti penyidik,” katanya ketika dikonfirmasi.

Umar Salahuddin menilai, bukti di persidangan itu akan menjadi petunjuk untuk membuka kasus itu sejelas-jelasnya. Semua peran dari eksektutif dan legislatif akan didalami.

‘Menjadi pintu pembuka bagi KPK untuk mengusut tuntas kasus dana hibah Jatim ini, siapa saja yg terlibat, Apalagi ada bukti-bukti yang mendukung. Dengan demikian kotak Pandora kasus dana hibah ini semakin terbuka,” tambahnya.

Terkait dengan bukti transfer dari Pokmas kepada pejabat Pemprov di beberapa OPD yang terungkap di persidangan, menurut dia, penyidik tidak akan kesulitan mengungkap kasus itu.

“Saya pikir ini perlu ditindaklanjuti sama penyidik,” tambahnya.

Kedepan, dosen dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya itu berharap agar Pemprov Jatim mengedepankan prinsip akuntabilitas, untuk menjalankan pemerintahan yang bersih.

“Prinsip good governance harus ditegakkan, terutama spek transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Masyarakat juga harus pro aktif untuk mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga tidak ada anggaran yang bocor dan merugikan masyarakat.

“Transparansi, memberikan ruang bg masy juga ikut mengontrol mulai hulu sampe hilir. Begitu juga BPKP/BPK perlu tuk aktif melalui laporan tahunan (lhp BPK),” pungkasnya.