OTT, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Cs Digiring ke KPK

Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, digiring petugas di Gedung KPK/RMOL
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, digiring petugas di Gedung KPK/RMOL

Rombongan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan tangkap tangan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, tiba di Jakarta, Senin malam (13/11). Yan Piet Mosso dan empat orang lainnya terjaring tangkap tangan oleh KPK.


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sebanyak empat mobil tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.02 WIB.

Satu persatu pihak yang terjaring tangkap tangan digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Yang pertama kali digiring adalah Yan Piet Mosso, yang mengenakan topi warna hitam dan jaket biru dongker.

Setelah itu disusul satu persatu pihak yang ditangkap. Mereka digiring petugas ke ruang pemeriksaan. Dari pantauan, ada empat orang yang digiring petugas.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan, pada kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu malam (12/11), pihaknya mengamankan lima orang.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK Perwakilan Propinsi Papua Barat Daya," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (13/11).

Sebelumnya Ali mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan di Sorong itu KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, selain PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, keempat lainnya yang terjaring tangkap tangan KPK adalah Efer Segidifat dari Pemkab Sorong, Maniel Syatfle dari Pemkab Sorong, David Patasaung dari BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, dan Abu Hanifa dari BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Sebelumnya beredar pakta integritas yang diteken Yan Piet Mosso dengan Badan Intelijen Daerah (Binda) Provinsi Papua Barat.

Dalam sebaran pakta integritas itu, tertera tanda tangan diri Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban pada Agustus 2023. Yan Piet Mosso diangkat sebagai Pj Bupati Sorong pada sejak 22 Agustus 2023.

Terdapat 5 item yang harus dilakukan Pj Bupati Sorong. Di antaranya, pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.

Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

Kemudian yang bikin heboh, poin keempat. Isinya, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kab. Sorong.

Terakhir, yang kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini.

Hingga kini, redaksi masih mencoba menelusuri kebenaran dari sebaran pakta integritas tersebut.