Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD meminta aparat negara agar tetap netral dalam menghadapi dinamika Pemilu 2024.
- Disokong Mantan Panglima TNI, Ganjar Siap Hadapi Debat Capres Tema Pertahanan
- Data DPT Dibobol, Andika Perkasa: Yang Penting Bagaimana Trouble Shooting Dari KPU
- Andika Perkasa: Kekuatan Militer Kita Belum Bisa Berbuat Banyak Menghadapi Konflik Internasional
Permintaan itu itu disampaikan mantan Panglima TNI tersebut di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11).
"Kami dari TPN Ganjar-Mahfud mengingatkan seluruh aparatur sipil negara, seluruh prajurit TNI Polri yang akan kawal pemilu untuk pegang teguh seusai perundang-undangan," kata Andika Perkasa.
Andika mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum baik TNI, Polri, ASN, soal adanya aturan surat keputusan bersama Bawaslu, TNI, Polri dan ASN yang juga tegas mengatur soal netralitas Aparat negara.
Andika mengakui, tekanan terhadap aparat negara agar membantu salah satu calon tertentu pasti ada.
Sebagaimana pengalamannya, Andika pernah mendapatkan tekanan dari atas, tengah dan bawah ketika masih menjabat di TNI.
"Tapi saya yakin mulai dari pimpinan hingga ke bawah pasti memahami bahwa aparat negara adalah milik negara, milik seluruh rakyat Indonesia dan bukan milik satu pasangan calon tertentu," ungkapnya.
Andika berharap kejadian-kejadian adanya upaya kecurangan yang melibatkan aparat negara tidak terjadi lagi. Dia berharap semua aparat negara akan semakin tertib bersikap netral dalam pemilu.
Sedangkan soal kecurangan proses pemilu, kata Andika, TPN Ganjar-Mahfud sedang menginventarisasi dan akan melaporkan kecurangan itu ke pihak berwenang.
"Kami di TPN Ganjar-Mahfud tidak sendiri tapi semua masyarakat Indonesia menginginkan pemilu berlangsung lancar dan jujur,” pungkasnya.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron