Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan 5 Orang Lainnya Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

foto/net
foto/net

Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan.


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Yan Piet Mosso didampingi petugas KPK digiring menuju ruang konferensi pers pada pukul 10.30 WIB, Selasa (14/11). Saat digiring, Yan Piet Mosso telah menggunakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol besi.

Selain itu, terlihat pula lima orang lainnya yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol juga digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers.

Artinya, sebentar lagi KPK akan resmi mengumumkan hasil kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya sejak Minggu malam (12/11).

Kegiatan konferensi pers ini dikabarkan akan dipimpin langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, didampingi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan bukti uang senilai miliaran rupiah dalam kegiatan tangkap tangan Pj Bupati Sorong.

"Bukti uang dalam dugaan transaksi suap menyuap perkara tersebut kisaran miliaran rupiah," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (14/11).

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa ekspose atau gelar perkara hasil tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023 sudah dilakukan pada Senin malam (13/11).

"Betul terjadi tindak pidana korupsi dan pihak-pihak yang terlibat baik pemberi maupun penerima sudah diamankan di Gedung Merah Putih KPK dari berbagai wilayah Worong dan Jakarta. Bukti cukup," kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (13/11).

Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong pada Minggu malam (12/11), KPK mengamankan lima orang, yakni 3 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, dan 2 orang pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso, keempat orang lainnya yang terjaring tangkap tangan KPK adalah, Efer Segidifat dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Maniel Syatfle dari pihak Pemkab Sorong, David Patasaung dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, dan Abu Hanifa dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.