DPRD-Pemprov Jatim Sahkan APBD 2024, Ini Catatan Sejumlah Fraksi

foto/humas DPRD Jatim
foto/humas DPRD Jatim

DPRD dan Pemprov Jatim mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R – APBD) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Pengesahan Perda APBD 2024 itu ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan beberapa unsur pimpinan DPRD Jatim yakni Achmad Iskandar, Anwar Sadad dan Anik Maslachah pada rapat Paripurna DPRD Jatim pada Rabu (15/11).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah mengatakan semua fraksi menyetujui pengesahan Perda APBD 2024 tersebut. Menurut dia, meski menyatakan setuju, sejumlah fraksi memberikan catatan pertimbangan  untuk perbaikan kinerja bagi pemprov Jatim kedepannya.

Pernyataan menerima pengesahan Perda APBD Jawa Timur 2024 itu juga dibacakan oleh Juru Bicara Fraksi Demokrat Jatim, M. Reno Zulkarnaen.

Menurut dia, dari berbagai macam pandangan dan substantive dalam ruang lingkup kebijakan, Fraksi Demokrat menyatakan menyetujui Perda APBD 2024.

 “Agenda hari ini merupakan langkah institusional atas posisi kemitraansejajaran dewan dalam rangka penetapan APBD 2024,”katanya.

Reno mengatakan, tentang program pembangunan prioritas pemprov  mulai percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah sumber daya lokal, kedua pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik pendukung pertumbuhan wilayah.

Ketiga, pemenuhan kebutuhan sosial dasar khususnya peningkatan lapangan kerja, penanganan stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem, keempat kepedulian sosial dan pelestarian nilai – nilai budaya lokal, kelima pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi.

Keenam, peningkatan kapasitas terhadap mitigasi bencana dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, ketujuh optimalisasi gangguan ketertiban umum, serta penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu Juru bicara Fraksi Gerindra Jatim, Abdul Halim mengatakan Fraksi Partai Gerindra (F-Gerindra) DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporannya  menyebutkan, bahwa fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas kenaikan target Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2024 sebesar Rp2,503 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan pandangan fraksi Gerindra yang sebelumnya meminta agar ada peningkatan target Pendapatan Daerah. "Kami menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran sekaligus apresiasi atas tercapainya kesepakatan dengan TAPD untuk menaikkan target Pendapatan Daerah dalam APBD sebesar Rp2,503," ujarnya

Ia menjelaskan, target Pendapatan Daerah yang semula direncanakan sebesar Rp28,914 triliun, kemudian diubah menjadi Rp31,418 triliun. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, terdapat peningkatan dari Rp31,61 triliun menjadi Rp33,265 triliun.

"Dengan demikian defisit anggaran daerah berubah menjadi Rp1,864 triliun yang akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah Netto," papar Fawait.

Halim menambahkan, target Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tersebut ditopang dengan tujuh prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur yang telah diselaraskan dengan tema pembangunan dan prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

"Tujuh prioritas tersebut adalah Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah, Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan Dasar Publik, Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar, Kepedulian Sosial dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Lokal, Pemerataan Kemandirian Pangan dan Pemanfaatan Potensi Energi, Peningkatan Kapasitas terhadap Mitigasi Bencana dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, serta Optimalisasi Gangguan Ketertiban Umum serta Penguatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik," ungkapnya.

Halim juga menyampaikan beberapa catatan penting F-Gerindra terhadap Raperda APBD Tahun 2024. Di antaranya adalah perlunya koordinasi dan arahan yang lebih intens kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait agar target-target prioritas dan program yang digagas Gubernur dapat berjalan sesuai yang telah ditetapkan.

Selain itu, Halim juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang diselaraskan dengan kesiapan dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan memperhatikan potensi-potensi yang dapat diprediksikan.

Di samping itu, F-Gerindra juga meminta agar ada pembenahan secara serius terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dari segi Sumber Daya Manusia maupun dari segi diversifikasi usaha untuk meminimalisir dampak perubahan kebijakan perpajakan dari Pemerintah Pusat.

"Melalui forum rapat paripurna yang terhormat ini kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jatim dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Jatim 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya.


ikuti update rmoljatim di google news