Kasus Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik, Ini Penjelasan dr Yuanita Puspa Candra

dr Yuanita saat wawancara pelayanan di studio humas RSUD Jombang (baju abu-abu)/Ist
dr Yuanita saat wawancara pelayanan di studio humas RSUD Jombang (baju abu-abu)/Ist

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu pelayanan unggulan yang tersedia adalah melayani operasi bedah plastik seperti kelainan celah bibir, celah langit-langit dan gusi dan operasi bedah plastik estetik atau rekonstruksi. 


Pernyataan tersebut disampaikan oleh dr. Yuanita Puspa Candra, Sp.BP-RE dokter spesialis bedah plastik di Poli Bedah Plastik RSUD Jombang saat dialog interaktif Humas RSUD Menyapa. 

Usai dialog interaktif kali ini, dokter spesialis bedah plastik di Poli Bedah Plastik RSUD Jombang, dr. Yuanita Puspa Candra, ketika diwawancarai mengatakan, divisi bedah plastik menangani kasus rekontruksi dan estetik. Untuk kasus rekontruksi yaitu kasus kelainan kongenital atau bawaan sejak lahir.

"Contohnya operasi bibir sumbing, celah gusi dan celah langit langit patah tulang wajah akibat kecelakaan lalu lintas, dan penanganan pasien luka bakar. Sedangkan kasus estetik yakni operasi untuk menjadikan kondisi bagian tubuh yang sudah normal diperbaiki untuk mendapatkan hasil lebih bagus, lebih normal lagi. Misalnya operasi pengencangan kulit wajah, implan payudara, operasi kantong mata, dan sedot lemak (liposuction)," kata Yuanita, Senin (20/11) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Menurut dr Yuanita, untuk di RSUD Jombang, kasus terbanyak ialah kasus rekonstruksi, tetapi bedah plastik tidak hanya menangani rekonstruksi dan estetik. Contoh kasus rekonstruksi, trauma maksilofasial, luka bakar, kelainan kongenital.

Saat ini, kasus di RSUD Jombang paling sering ditangani ialah kasus rekonstruksi meliputi operasi rekonstruksi tumor di wajah, rekontruksi patah tulang wajah akibat kecelakaan, dan perawatan pasien pasca trauma luka bakar, dan kasus celah bibir, gusi dan langit-langit.

"Kasus bedah plastik di RSUD Jombang sebulan berkisar 20-30 kasus per bulan, dan sekitar 30-60 kasus bibir sumbing per tahun. Dimana kasus rekonstruksi maupun kelainan kongenital ditanggung oleh BPJS," jelasnya.

Sedangkan penyebab bibir sumbing karena Teratogen (zat yang dapat menyebakan kelainan pada janin) phenytoin, merokok semasa hamil, minum alkohol semasa hamil ataupun pemberian obat antikejang saat hamil. Untuk itu saat ibu hamil harus dijaga nutrisinya.dan makan yang bergizi agar bayinya sehat. Penyebab lain adalah faktor genetik atau keturunan. 

Bagi pasien yang ingin konsultasi ke bedah plastik dapat datang langsung ke poli bedah plastik Eksekutif maupun reguler di RSUD Jombang. Untuk membuat calon pasien dan keluarga pasien tidak ragu terhadap biaya administrasi, pihaknya menyarankan kepada calon pasien boleh datang konsultasi ke poli bedah plastik di RSUD Jombang.

"Sebaiknya konsultasi dulu ke BPJS atau ke Poli Operasi Bedah Plastik maupun ke poli Bedah Umum RSUD Jombang. Namun, apabila pasien mengikuti pembiayaan umum, boleh saja langsung menjalani operasi plastik ke RSUD Jombang.U ntuk itu pasien konsultasi langsung datang ke poli bedah plastik baik poli reguler maupun eksekutif. Jam pelayanannya mulai hari Senin sampai Kamis jam 07.30 sampai jam 12.30 WIB," papar dia.

Sedangkan, untuk kasus trauma pasien dapat langsung mendatangi UGD karena jam pelayanan 24 jam.

"Jangan takut untuk operasi bedah plastik di RSUD Jombang, karena dengan peralatan canggih didukung tenaga profesional di bidangnya, sangat mempuni melakukan operasi bedah plastik. Selain itu operasi bedah plastik merupakan layanan unggulan RSUD Jombang," pungkasnya.