Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Firli Bahuri, dipastikan menghadiri pemeriksaan dirinya sebagai tersangka, terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
- Firli Bahuri Prihatin KPK Kalah Praperadilan Dua Kali
- Ditinggal Firli, Dipimpin Nawawi, Kini KPK Hilang Taji
- Berkas Kasus Firli Berulang Kali Dikembalikan Lantaran Tak Cukup Bukti, Pakar Sebut Harusnya Dihentikan Perkaranya
Pemeriksaan direncanakan digelar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Jumat besok (1/12).
"Penasehat hukum sudah mengkonfirmasi, FB akan hadir pukul 09.00 WIB besok pagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Kamis (30/11).
Menurut rencana, pemeriksaan bakal dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Ade membenarkan, pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama sejak FB ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, FB dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka," katanya.
- Ketum PB PGRI Unifa Rosyadi Disambut Demo Ratusan Guru di Jembet
- Parkir Gratis yang Tak Gratis
- Zainal Arifin Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Probolinggo di PDI Perjuangan
ikuti update rmoljatim di google news