Enam Pengungsi Rohingya Diperiksa Terkait Dugaan Penyelundupan Manusia

Ratusan pengungsi etnis Rohingya beberapa saat sebelum dipindahkan ke UPTD RSBM Ladong, Aceh Besar/RMOLAceh
Ratusan pengungsi etnis Rohingya beberapa saat sebelum dipindahkan ke UPTD RSBM Ladong, Aceh Besar/RMOLAceh

Polresta Banda Aceh memeriksa enam pengungsi etnis Rohingya untuk mendalami apakah ada tindak pidana atau penyelundupan manusia. 


“Apakah ada yang mengarah mereka ke sini, apakah ada transaksi (perdagangan orang)," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (11/12).

Fadhillah menyebutkan dua di antara enam pengungsi Rohingya tersebut sudah dimintai keterangan. Sementara empat orang lainnya masih berada di Mapolresta Banda Aceh.

"Sebelumnya ada dua orang diperiksa kita ambil keterangan, hari ini juga yang dua itu diperiksa," kata Fadhillah.

Menurut pengakuan dua orang etnis Rohingya tersebut, kata Fadhillah, mereka mendatangi Aceh lantaran ingin tinggal di Bumi Serambi Mekkah. Tujuannya untuk mencari pekerjaan. Sebab di negara asalnya sudah tidak diterima lagi.

Usai meminta keterangan terhadap dua etnis Rohingya, kata Fadhillah, dua orang tersebut menunjukkan empat temannya yang lain. Sehingga pihak kepolisian memboyongnya ke Mapolresta Banda Aceh.

"Jadi dua orang ini tunjuk mereka (yang empat orang), jadi kita bawa untuk kita minta keterangan, sekarang belum kita minta keterangan," kata Fadhillah.

Sebelumnya, sebanyak 135 orang etnis Rohingya mendarat di Pantai Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar. Para pengungsi Rohingya tiba sekitar pukul 08.35 WIB, Minggu (10/12).

Rencananya pengungsi Rohingya ini akan dibawa ke Ladong, Aceh Besar. Namun kehadiran mereka mendapat penolakan dari warga sekitar. Sehingga ada tiga mobil bak membawa para pengungsi ke Kantor Imigrasi Banda Aceh, namun kantor tersebut ditutup hingga akhirnya mereka dibawa ke kantor Gubernur Aceh.

Selang beberapa saat berada di kantor Gubernur Aceh, para pengungsi lalu diboyong ke Seulawah Scout Camp, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie oleh satgas provinsi. Kemudian, 135 pengungsi ini dikembalikan lagi ke Kantor Gubernur Aceh pada Senin (11/12).

Tidak sampai disitu, selang beberapa jam mendiami kantor Gubernur Aceh, pengungsi Rohingya dibawa ke Taman Safiatuddin. Setelah beberapa saat di taman tersebut, mereka dibawa kembali ke Ladong, namun masyarakat tetap menolak, hingga akhirnya 135 Rohingya tersebut dikabarkan dibawa ke Bale Meuseraya Aceh (BMA).