Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD, Jalan Panji No.119, Rabu (13/12).
- Gandeng PCNU, Pemkab Jember Massifkan Vaksinisasi di Pesantren dan Lembaga Pendidikan
- Bank Jatim Raih Peringkat A Dalam Laporan Keberlanjutan Tahun 2021
- Pemkot Surabaya Gandeng Alumni Senior Kedokteran Unair Bahas Target Zero Stunting
Dalam Rapat Paripurna PAW itu mengambil sumpah anggota DPRD sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor: 100.1.4.2.421/1131/011.2/2023 tanggal 15 November 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Malang, serta Nomor: 100.1.4.2.421/1132/011.2/2023 tanggal 15 November 2023 tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), atas nama H. Abu Hanif menggantikan Muhammad Ukhrowi.
"Hari ini sesuai rapat Bamus (badan musyawarah), kami menindaklanjuti dari surat Gubernur Jatim, untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD PAW berasal dari Fraksi PKB, yaitu Abu Hanif menggantikan Muhammad Ukhrowi dengan sisa jabatan 2019-2024," ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Masih kata, Darmadi, langkah selanjutnya DPRD akan menggelar rapat paripurna internal untuk memasukkan Abu Hanif di alat kelengkapan anggota DPRD Kabupaten Malang.
"Jadi, nanti ada paripurna internal untuk memasukan Bapak Abu Hanif di alat kelengkapan anggota DPRD. Karena anggota DPRD wajib masuk ke alat pelengkapan DPRD. Maka nanti dari rapat paripurna istimewa itu, ada perubahan susunan personalia, anggota dari alat kelengkapan. Mulai dari Komisi, Bamus dan beberapa alat kelengkapan lain," tandasnya.
Ia pun berharap, pada sisa waktu ini, dengan masuknya Abu Hanif bisa memberikan tenaga dan darah segar bagi DPRD Kabupaten Malang.
"Karena Abu Hanif sendiri bukan orang asing di DPRD Kabupaten Malang. Dia pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Malang pada periode 2014-2019," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Malang, H.M. Sanusi mengatakan, dengan masuknya Abu Hanif ke anggota DPRD Kabupaten Malang dapat memberikan sumbangsih yang besar terhadap masyarakat.
"Mudah-mudahan diberi kekuatan lahir dan batin, serta mampu mengemban tugas dengan baik untuk masyarakat Kabupaten Malang secara bersama-sama. Serta diharapkan dapat memberikan sumbangsih kepada masyarakat. Semoga Allah meridhoi dalam mengemban tugasnya," pungkasnya.
- DPRD Kota Malang Bakal Menginisiasi Perda Ekonomi Kreatif
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2023, Ini Beberapa Poinnya
- Fraksi DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Raperda