Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri mengungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pernah mengancam akan menggulung pimpinan KPK bila berani menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.
- Firli Bahuri Prihatin KPK Kalah Praperadilan Dua Kali
- Ditinggal Firli, Dipimpin Nawawi, Kini KPK Hilang Taji
- Berkas Kasus Firli Berulang Kali Dikembalikan Lantaran Tak Cukup Bukti, Pakar Sebut Harusnya Dihentikan Perkaranya
Hal itu diungkapkan Firli Bahuri dalam replik yang disampaikan di sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
Namun Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membantah pernyataan Firli itu. Bantahannya itu antara lain dimuat CNN, Kamis pagi (14/12).
Merespon bantahan Nawawi itu, Firli dalam pesan yang diterima redaksi kembali mengatakan bahwa ancaman terhadap pimpinan KPK itu ada. Nawawi pun tahu soal itu. Bahkan sempat dibawa ke dalam rapat pimpinan.
Rapat pimpinan membicarakan berbagai opsi tindakan, mulai dari melaporkan ancaman ini ke Komisi III DPR RI, sampai meminta bantuan pengamanan kantor dan pimpinan KPK ke Panglima TNI. Ini disarankan Nawawi di dalam rapat itu.
Bahkan, Nawawi juga menyarankan dalam rapat pimpinan agar Ketua KPK Firli Bahuri meminta waktu bertemu Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan penanganan tugas KPK.
“Ancaman itu memang ada. Kalau Suryo jadi tersangka maka semua pimpinan akan digulung. Itu kata-kata Karyoto ke Pak (Johanis) Tannak melalui telepon dan didengar oleh ajudan Pak Tannak dan driver. Selanjutnya disampaikan ke Pak Alex (Marwata),” tulis Firli Bahuri dalam pesannya dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
“Bahkan sempat dibahas bersama saya, Pak Tannak, Pak Nawawi, Pak Alex, Sekjen, Karo Hukum. Pak Nawawi meminta saya membuat surat ke Panglima TNI untuk meminta bantuan pengamanan kantor dan pimpinan KPK,” sambung Firli lagi.
Selain itu, masih kata Firli, dalam rapat pimpinan juga diputuskan untuk membuat surat kepada Presiden Joko Widodo. Pimpinan KPK juga berencana melaporkan ke komisi III DPR RI.
“Nawawi yang menyampaikan di forum rapat agar Pak Ketua membuat surat ke Panglima TNI untuk bantuan pengamanan. Berarti Nawawi mengetahui bahwa ancaman benar adanya. Jadi jangan menghindar karena fakta ancaman itu ada,” tegas Firli Bahuri lagi.
Selain memberikan penjelasan mengenai ancaman, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Firli juga melampirkan file PDF surat yang dibuat KPK untuk Panglima TNI dan Presiden RI. Kedua surat ditandatangani pada 20 Oktober 2023.
Surat Pimpinan KPK untuk Panglima TNI bernomor SR/150/RT.06/01-53/10/2023, sementara surat untuk Presiden RI bernomor B/8079/RT.06/01-53/10/2023.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Bakal Jerat Hukuman Mati Bagi Koruptor APD Covid-19
- Dalami Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Geledah Sejumlah Tempat Di Bangkalan
- Pemkot Surabaya Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, PJs Wali Kota Restu Berharap Masyarakat Teladani Nilai-Nilai Kemanusiaan