Sukses Reformasi Birokrasi, Lapas Banyuwangi Torehkan Predikat WBK

Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono menerima penghargaan WBK dari Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta/dokumen Lapas Bwi
Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono menerima penghargaan WBK dari Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta/dokumen Lapas Bwi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi sukses melakukan reformasi birokrasi. Upaya yang dilakukan selama ini berhasil menorehkan predikat Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly pada Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Sebelum itu, Lapas Kelas IIA Banyuwangi berupaya melakukan pembangunan zona integritas dengan menerapkan enam area perubahan.

“Enam area itu meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Agus mengatakan Lapas Banyuwangi telah melakukan berbagai pembenahan dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan. Pelayanan yang transparan juga terus ditingkatkan untuk menutup celah adanya pungli dan praktik korupsi.

“Kami telah menetapkan berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan serta mensosialisasikannya kepada masyarakat agar pelayanan yang kami berikan transparan dan sesuai prosedur,” ucapnya.

Keberhasilan pembangunan reformasi birokrasi, kata dia, juga tidak terlepas dari komitmen dan kinerja dari seluruh jajaran Lapas Banyuwangi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan.

“Penguatan integritas dan perubahan budaya kerja telah kami tanamkan dan implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan,” ungkapnya.

Dengan diperolehnya predikat bergengsi itu, Agus memiliki harapan agar jajarannya tidak mudah berpuas diri. Peningkatan layanan dan pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus dilaksanakan agar mampu memberikan dampak yang nyata.

“Penghargaan ini harus menjadi pelecut semangat untuk terus berbenah dan mengembangkan berbagai inovasi demi kemudahan layanan,” tegasnya.

Sementara itu, Menkumham Yasonna merinci terdapat 67 satuan kerja yang memperoleh predikat WBK di lingkungan Kemenkumham tahun 2023 yang terdiri dari 2 unit utama, 7 kantor wilayah, 12 rumah tahanan negara, 8 kantor imigrasi, 17 lembaga pemasyarakatan, 1 lembaga pemasyarakatan terbuka, 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, dan 3 lembaga pemasyarakatan perempuan. 

Ada pula 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai pemasyarakatan.

Untuk jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Kepala Kanwil Heny Yuwono, menjelaskan terdapat 6 satuan kerja jajarannya yang meraih predikat WBK, yaitu Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Madiun, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Rutan Kelas IIB Pacitan, Rutan Kelas IIB Magetan dan Bapas Kelas II Kediri.

“Kami sampaikan apresiasi kepada satuan kerja yang telah berhasil meraih predikat WBK, semoga hal itu dapat menjadi contoh dan teladan bagi satuan kerja yang masih berproses,” tutupnya.