Niat Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi Karena Terpaksa

foto/net
foto/net

Rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, untuk mengundurkan diri dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo sebaiknya disegerakan.


Menurut Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA, rencana Mahfud ini sesungguhnya terlambat. Karena Pilpres sudah mencapai puncak masa kampanye.

Menurut Anas, baik capres ataupun cawapres yang masih mengemban tugas negara akan tersandera karena sulit untuk menghindari tidak menggunakan fasilitas negara.

"Contohnya di hari yang sama, paginya hadiri acara kedinasan, sorenya acara konsolidasi pilpres," kata Anas saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/1).

Tidak hanya Mahfud, seharusnya capres Prabowo Subianto yang menjabat Menteri Pertahanan juga sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya.

Lalu cawapres Gibran Rakabuming Raka melepas jabatan Walikota Solo dan cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mundur dari Wakil Ketua DPR RI.

Di sisi lain, Anas menilai keinginan Mahfud mundur dari kabinet karena terpaksa. Sebab capres Ganjar Pranowo sudah terlanjur meminta Gibran mundur dari posisi Walikota Solo.