Pupuk Bersubsidi di Jember Dikepras hingga 50 Persen, Petani Kecewa Kebijakan Pemerintah

Khofifah Indar Parawansa saat memantau pupuk di Jember/Ist
Khofifah Indar Parawansa saat memantau pupuk di Jember/Ist

Tahun 2024 menjadi kado menyakitkan bagi petani Jember, karena pemerintah telah memangkas alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Jember hingga 50 persen. Sejumlah petani Jember sangat kecewa dengan kebijakan tersebut.


Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jatim, Jumantoro menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut, mengingat diharapkan Jatim bisa mempertahankan swasembada pangan, namun tidak diikuti dengan regulasi yang menguntungkan petani.

"Kebijakan pemerintah terhadap alokasi pupuknya sangat sedikit, alur distribusinya sangat rumit dan petaninya menjerit karena harga pupuk melangit. Ini (swasembada) pangan mustahil dicapai jika sabrodinya salah satunya pupuk bersubsidi dibatasi," kata Jumantoro dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (31/1).

Jika ingin meningkatkan produksi pangan, lanjut dia, saprodinya dan distribusinya mestinya ditambah, serta arganya terjangkau dan adanya jaminan harga terhadap hasil panen.

Namun yang terjadi jatah pupuk subsidi untuk Jember di tahun 2024 justru turun hingga 50 persen.

Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi no 744 tertanggal 20 Desember 2023 disebutkan bahwa alokasi pupuk di Jatim untuk tahun 2024 mencapai 574.347 ton untuk urea, kemudian NPK mencapai 389.357 ton. 

"Padahal kebutuhan pupuk ideal di wilayah Kabupaten Jember mencapai 1,2 juta ton urea dan 1,3 juta ton jenis NPK," katanya. 

Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Petani Jember (Panijem) Totok Sumiyanta. Menurut dia, kebijakan tersebut sangat merugikan petani jika tidak ada pengganti jatah subsidi pupuk yang dikurangi itu. 

"Kalau dikurangi jatahnya, ya seharusnya juga ada penggantinya, misalnya, saat panen dan pasca panen ada jaminan harga yang bagus," katanya.

Jika tidak ada penggantinya, berarti ada unsur sengaja untuk membunuh lapangan kerja petani secara pelan.

Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai menghadiri Harlah Muslimat Ke 78 di Jember, menyatakan bahwa pengurangan jatah pupuk subsidi tahun 2024 merupakan kebijakan pemerintah pusat. 

"Kami telah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, melalui Kementrian Pertanian RI, agar Jawa Timur memperoleh jatah tambahan," katanya, saat di City Forest, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, Rabu (31/1).

Menurut dia, Jawa Timur selama ini telah berkontribusi besar terhadap pemenuhan lumbung pangan nasional. Karena itu upaya penambahan pupuk subsidi itu diyakininya sebagai langkah yang tepat.

Terlebih lagi, kata Khofifah, pupuk subsidi selama ini selalu menjadi permasalahan setiap petani. Karena dari alokasi dan kebutuhan di lapangan selalu tak pernah imbang.

Khofifah berharap petani bisa menggunakan selain pupuk subsidi, yakni menggunakan pupuk organik.

Menurut dia, penggunaan pupuk organik di sejumlah daerah di Jawa Timur sudah mulai digencarkan.

"Situbondo sudah mulai, Jember sebagian titik, paling besar ada di Ngawi, kemudian paling besar lagi ada di Tuban. Itu luar biasa," jelasnya.