Dugaan Penggelembungan Suara Ditemukan di Beberapa TPS Sumberbaru Jember, Tim Mohammad Nur Bakal Lapor Bawaslu dan Kepolisian

Suasana  TPS di Jember, / ist
Suasana TPS di Jember, / ist

Dugaan penggelembungan suara untuk salah satu caleg DPR RI Partai Golkar kembali terjadi.


Setelah sebelumnya sempat ramai di Lumajang, kini KPU Jember menemukan adanya dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS Di Desa Jamintoro Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, Minggu Sore (25/02).

Dugaan adanya kecurangan ini berawal karena rekapitulasi beberapa desa sudah selesai, namun finalisasi digital belum sama sekali dikirim ke KPU Jember. 

Kecurigaan KPU ternyata benar, setelah KPU membuka Kembali C1 Plano dan dicocokan di rekapan kecamatan ada selisih suara Mohammad Nur Purnamasidi Caleg DPR RI dari Partai Golkar.

"Setelah kami suruh PPK untuk melihat kembali C1 Plano di Desa Jamintoro, kami melihat ada perbedaan data antara laporan digital milik PPK dengan C1 Plano Partai Golkar milik Mohammad Nur Purnamasidi DPR RI, yang diduga berkurang. Tentunya nanti kami akan hitung ulang di rekapitulasi kabupaten setelah rekapitulasi Kecamatan selesai," ujar Achmad Susanto, Komisioner KPU Jember.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media, Ali Murtadho, Ketua Timses Caleg DPR RI Partai Golkar Nomor Urut 1, Muhammad Nur Purnamasidi menjelaskan bahwa modus penggelembungan suara untuk caleg no. 4 terus terjadi dan massif.

"Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan ada indikasi penggelembungan suara caleg DPR RI no. 4 dari Partai Golkar suaranya meningkat cukup signifikan," urai Ali Murtadho.

Setelah dicek di beberapa TPS, hasil C Plano ternyata tidak sesuai dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatannya. 

Ali mendesak agar KPU dan seluruh jajaran di bawahnya untuk tidak bermain-main dengan suara apalagi sampai memindahkan untuk menggelembungkan suara untuk salah satu caleg.

Apabila kecurangan, penggelembungan suara untuk caleg no. 4 ini terus terjadi dan tidak diperbaiki, Ali memastikan akan melaporkan hal ini ke Bawaslu dan juga Kepolisian pada esok hari.

"Ini massif di Sumberbaru. Kami menghimbau kepada semua penyelenggara yang ada di Sumberbaru untuk hati-hati dalam proses rekapitulasi kecamatan yang ada, karena ini terkait dengan sanksi pidana di UU Pemilu jadi saya tekankan pada penyelenggaran jangan bermain-main dengan suara, kami akan terus mengawasi proses ini sampai kapanpun dan akan ditindaklanjuti," tandasnya.