Asmara Diputus, Seorang Pemuda di Jember Curi Sapi Calon Mertuanya

  Anggota Polsek Bangsalsari saat melakukan penyelidikan dan olah TKP/ ist
  Anggota Polsek Bangsalsari saat melakukan penyelidikan dan olah TKP/ ist

Anggota Polsek Bangsalsari Kepolisian Resort Jember, menangkap seorang pemuda berinisial YA ( 23), warga Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. YA, diduga mencuri seekor sapi milik calon mertuanya, SA (45), warga Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember.


Diketahui, sebelum peristiwa pencurian sapi, YA memiliki hubungan pertunangan dengan DH (19),  putri kandung SA. Namun dalam beberapa bulan terakhir hubungan kedua remaja ini kurang bagus. Pihak DH, rupanya tidak berkenan melanjutkan hubungan pertunangan, sehingga hubungan asmaranya diputus.

"Menyusul putus hubungan pertunangan, sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (20/3), YA datang ke kandang milik SA ( Calon mertuanya ), mencuri sapinya," Ucap Kapolsek Bangsalsari, Iptu Joko Sumargo, dikutip melalui Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aipda Benny Wicaksono, Minggu (24/3).

Namun aksi pencurian tersebut terungkap, YA akhirnya ditangkap polisi. Saat diinterogasi, pemuda tampan ini mengakui telah mengambil seekor sapi, milik calon mertuanya.

"Ya, nekat mencuri sapi itu, karena sakit hati, lantaran hubungan pertunangan YA dengan DH, diputus," katanya.

Lantaran sakit hati itu, lanjut Benni, pelaku bertindak diluar nalar sehat, yakni mencuri sapi milik orang tua tunangannya. Bahkan pada malam kejadian, YA sempat berkirim pesan WhatsApp kepada DH ( mantan tunangannya),  jika ada orang masuk di kandang sapi milik orang tuanya. 

Mendapat pesan mencurigakan dari mantannya,  DH langsung membangunkan orang tuanya. Orang tuanya bangun dan bergegas melihat kandang itu. 

"Benar, pintu kandang sudah dalam kondisi terbuka, dan sapi miliknya sudah tidak ada kandang," terangnya. 

Setelah sapi dicari di sekitar kandang, ternyata melihat tersangka YA sedang bersama sapi dan diduga hendak membawa kabur sapi tersebut.

Kasus tersebut, selanjutnya dilaporkan ke  Mapolsek Bangsalsari, untuk diproses hukum.

Berdasarkan laporan yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan, polisi kemudian menangkap SA di rumahnya di jalan Letjen Sutoyo kelurahan Kebonsari.

Modus dugaan pencurian dilakukan tersangka  ini, dengan cara membongkar pintu kandang. Setelah berhasil masuk ke dalam kandang, tersangka langsung memotong tali pengikat sapi dengan sebilah sabit, yang ada di kandang sapi. Selanjutnya pelaku ini, membawa sapi keluar kandang.

"Tersangka saat ini, sudah ditahan di Mapolsek Bangsalsari," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti, yakni sebilah sabit gagang kayu warna cokelat, 1 unit sepeda motor milik tersangka, 1 ekor sapi betina umur 8 bulan, yang dititipkan kepada pemilik.