RMOLBanten. DPR menjadi kambing hitam karena revisi UU Terorisme belum juga rampung. Untuk itu sesuai usulan semua pihak, DPR akan merampungkan RUU tersebut.
- 897 WNI Berhasil Dievakuasi dari Khartoum Sudan
- Khofifah: Muhammadiyah Pilar Kemajuan Bangsa dan Umat
- Mantan Pansel KPK Minta Agus Rahardjo Segera Klarifikasi soal Intervensi Kasus Korupsi e-KTP
"Saya sebagai ketua DPR tentu saja baper (terbawa perasaan) juga karena tiba-tiba gara-gara RUU terorisme ini kami dijadikan kambing hitam," ujar Bamsoet.
Menurutnya lambannya pengesahan RUU teroris lantaran adanya perbedaan pendapat dari fraksi mengenai definisi teroris. Perbedaan pendapat yang alot itu membuat pembahasan RUU Teroris ini terkesan lama.
"Definiai teoris ini memutar-mutar di RUU dan ada yang menggoreng akhirnya jadi tidak kelar," ujarnya. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dana Buzzer Banyak Dialokasikan ke Polisi Sejak 2014 Capai Rp 937 Miliar, LP3ES: Inilah Praktik Anti Demokrasi Melawan Rakyat
- Tahan Walikota Terpilih, Militer Rusia Pasang Pemimpin Baru untuk Kota Melitopol Ukraina
- Gus Dur Hanya Bangun Jalan Tol 5 Kilometer, Tapi Punya Legacy di Setiap Imlek