<div id=":jw" class="ii gt"> <div id=":jx" class="a3s aXjCH "> <div dir="auto"> <div dir="auto"> .Sidang kasus pencemaran nama baik melalui video vlog dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali berlanjut. Sidang ke 12 ini mengagendakan pemeriksaan Ahmad Dhani. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum,"ujar ketua majelis hakim R Anton Widyopriyono dikutip Kantor Berita saat membuka persidangan diruang cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/4). <div dir="auto"> <div dir="auto">Usai membuka persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum, majelis hakim memulai menanyakan seputar kasus yang dialami Ahmad Dhani hingga didudukan sebagai pesakitan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Ahmad Dhani terlihat lancar menjawab pertanyaan majelis hakim, kendati Ia masih mengalami sakit gigi. <div dir="auto"> <div dir="auto">Tak hanya lancar menjawab pertanyaan dari majelis hakim, musisi sekaligus Caleg Partai Gerindra ini juga lancar menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum dan tim penasehat hukumnya. <div dir="auto"> <div dir="auto">Suami dari Mulan Jameela ini juga terlihat santai dan blak blakan menceritakan secara runtut peristiwa yang dialaminya saat diundang sebagai orator oleh Panitia Tagar Ganti Presiden 2019 yang rencananya akan digelar di Tugu Pahlawan Surabaya. <div dir="auto"> <div dir="auto">Dari pantauan Kantor Berita , Persidangan Ahmad Dhani mulai digelar pukul 13.15 WIB dan berahkir pada pukul 14.35 WIB.[bdp] <div class="adL">
Search:
Eksepsi Agus Setiawan Tjong Kandas
Eksepsi atau nota pembelaan yang dilakukan kuasa hukum Agus Setiawan Tjong akhirnya kandas. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Penolakan Dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak yakni M. Fadhil dan Suryanta Desy Christiani secara otomatis bila kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program Jasmas terus berlanjut. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">" Berdasarkan pendapat yang telah kami uraikan diatas, maka kami selaku penuntut umum memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini untuk menolak Keberatan yang diajukan tim Penasihat Hukum terdakwa Agus Setiawan Jong untuk seluruhnya. Menyatakan Surat Dakwaan Nomor : PDS-01/Tg. Perak/02/2019 tanggal 06 Maret 2019 telah memenuhi syarat formal dan syarat materil sebagaimana ditentukan dalam Pasal 143 ayat (2) huruf a dan huruf b KUHAP dan secara hukum Surat Dakwaan telah sah untuk dijadikan sebagai dasar pemeriksaan dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama Terdakwa AGUS SETIAWAN JONG Menetapkan pemeriksaan perkara ini agar tetap dilanjutkan." jelas M. Fadhil dikutip kantor berita , Senin (1/4). <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Untuk diketahui, Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak telah melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Tjong Kamis (1/11) lalu. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya itu akhirnya ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim usai menjalani serangkaian pemeriksaan. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar rupiah akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Dalam kasus ini tak hanya para ketua RT, RW dan LPMK serta anak buah dari Agua Setiawan Tjong yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Namun sejumlah anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pun juga diperiksa. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Dari catatan ada enam legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai politik yang berbeda, yakni dari Partai Hanura, Golkar, PAN, Demokrat dan Gerindra.[bdp] <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Anggota DPRD Kota Surabaya yang diperiksa pertama adalah Sugito dari Partai Hanura. Sugito diperiksa sebagai saksi pada Rabu ,11 Juli 2018. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Selanjutnya, Binti Rohman diperiksa diurutkan ke 2. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Pemeriksaan lanjutan pun kembali dilakukan penyidik yang mengerucut ke petinggi DPRD Kota Surabaya yakni Dermawan. Wakil Ketua DPRD asal Partai Gerindra ini diperiksa pada Rabu, 1 Agustus 2018. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Dipemeriksaan ke 4 adalah Saiful Aidy, Politisi PAN,yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Sedangkan diurutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Dari informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;"> <div dir="auto" style="font-family: sans-serif; font-size: 12.8px;">Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.
Bantah Tak Netral di Pilpres- Mendagri:Telepon Komisoner Saja Tak Pernah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah dirinya tidak netral dalam Pemilihan Presiden 2019. Tjahjo meminta agar pihak yang menuduhnya tidak netral membuktikan tudingan tersebut."Yang mana saya akan jawab (tudingan BPN bahwa tdk netral). Saya telp KPU saja tdk pernah. Ikut campur dpt saya tdk pernah. Buktikan dong yang mana saya tidak netral," kata Tjahjo usai menjadi pembicara di kampus Universitas Wijaya Kusuma di Surabaya pada Selasa (2/4/2019).
Kapolda Dampingi Kunker Presiden Jokowi di Ngawi
Kepala kepolisian daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Luki Hermawan akan mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jatim.
Jangan Tarik KPK Ke Isu Politik Praktis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rumor penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai orang Gerindra adalah tidak benar. Hal itu juga telah dibantah langsung oleh Novel. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa seluruh elemen KPK, terlebih penyidik KPK tidak pernah terlibat politik praktis.
Dukungan Bibit Waluyo Untuk Prabowo-Sandi
Berbagai dukungan dari sejumlah tokoh politik kepada paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi membuat peta perpolitikan di Jawa Tengah mulai berubah. Dukungan dari berbagai tokoh makin menguat saat adanya kampanye terbuka di GOR Satria, Purwokerto, Senin (1/4).Bahkan gubernur dan wakil gubernur Jateng periode 2008-2013, Bibit Waluyo-Rustriningsih juga memberikan dukungannya kepada paslon 02.Padahal diketahui, pasangan tersebut sama-sama diusung PDIP yang saat ini mengusung petahana, Joowi dan Maruf Amin.
Isu Khilafah Prabowo-Sandi Adalah Penistaan Dan Tuduhan Tolol
Ustaz Bachtiar Nasir menyatakan bahwa isu khilafah yang belakangan dituduhkan kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah tuduhan tolol. Hal itu dikatakan Bachtiar dalam deklarasi kepada Prabowo-Sandi.
Arti Golput Menurut Rocky Gerung
Pengamat Politik, Rocky Gerung menyindir pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo dalam perhelatan Pilpreas 2019. Dalam acara 'sarasehan akal sehat' di Gor Bulungan, Jakarta Selatan, ia menyinggung soal kemungkinan kekalahan petahana jika salah strategi.
Soal Diperintah Dukung Jokowi- Eks Kapolsek Pasirwangi Cabut Pernyataan
Mantan Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz, mengaku emosi sesaat dan mencabut pernyataannya soal diperintahkan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.Sulman mengungkapkan, dirinya emosi saat dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.
Sambut Hari Jadi ke 726- Pemkot Surabaya Hapuskan Denda PBB
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya menghapuskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-726. Penghapusan denda atau sanksi ini berlaku mulai hari ini, 1 April 2019 �" 30 Juni 2019.
BPN: Kami Bergerak Karena Yakin Menang- Bukan Takut Kalah
Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap KPU bekerja profesional, terutama terkait dengan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Anggota Juru Debat BPN Ahmad Riza Patria mengatakan, hal itu dilakukan agar nantinya kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjalan sesuai konstitusi dan demokrasi yang sehat.
Warga Mojokerto Deklarasi Kampung Anti Politik Uang
Bawaslu Kota Mojokerto mendeklarasikan Kampung Anti Politik Uang pada Minggu, (31/3) kemarin, di Jalan Leci Kecapi, Perumahan Magersari Indah, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
14 Anak Binaan LPKA Blitar Ikuti UNBK SMA
Sebanyak 14 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA. Mereka mengikuti UNBK di SMA YP Kota Blitar yang ada di Jalan Tanjung, Kota Blitar.
Vanessa Angel Akui Terima Bokingan Prostitusi Senilai Rp 35 Juta
. Kedok Vanessa Angel yang menjual diri melalui online akhirnya terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Tentri Novanto diruang garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Vanessa Angel Bersaksi Di Kasus Dua Mucikari
. Vanessa Angel dihadirkan Kejati Jatim sebagai saksi mahkota atas kasus prostitusi online dengan terdakwa dua mucikari, yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tantri Novanto.