Dana Karhutla Dipakai Untuk Subsidi Konglomerat

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa wilayah Indonesia terjadi karena penyalahgunaan pungutan ekspor minyak sawit.


Lanjut Arief, salah satu kegunaan dana pungutan ekspor yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) seharusnya digunakan untuk menjaga lingkungan lahan, hutan, dan kebun dari bencana kebakaran serta dana sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran.

Di sisi lain, kebakaran di Kalimantan dan Sumatera juga diperparah dengan lokasi gambut yang berada di atas wilayah batu bara.

"Jadi mau dipadamkan kayak apapun enggak bakal padam, kecuali terjadi hujan alami selama satu minggu. Ini pelajaran dari alam, sekalipun Jokowi ritual minta hujan belum tentu juga alam mau mengabulkan," sambungnya.

Atas dasar itu, ia meminta kepada publik untuk tidak saling menyalahkan pihak perusahaan pengelola lahan yang terjadi bencana Karhutla.

"Ini semua akibat kesalahan pemerintah yang telah menyelewengkan dana pungutan ekspor CPO kepada industri biodiesel," tutupnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news