Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).
- DPR Sepakati Formulasi Baru Terkait Pembahasan UU
- Konten Porno Hingga Judol Marak di Instagram dan WhatsApp, Pemerintah Didesak Panggil Meta
- DPR Imbau Publik Tunggu Pembahasan Revisi UU Pemilu Terkait Penghapusan Presidential Threshold
Rapat Paripurna kali ini beragendakan penyampaian laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2024 dan rencana kerja pemerintah tahun 2024 oleh badan anggaran DPR RI.
Hal itu sebagaimana hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tertanggal 3 April 2023.
“Apakah acara tersebut dapat kita disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang membuka rapat.
“Setuju,” sahut anggota DPR yang hadir.
Selanjutnya, pimpinan sidang mempersilakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) memasuki ruang Sidang Paripurna.
Setelah Sri Mulyani dan jajaran memasuki ruang Sidang Paripurna, pimpinan sidang mempersilakan Ahmad Cucun Syamsurijal selaku pimpinan Banggar DPR RI membacakan laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2024 dan rencana kerja pemerintah tahun 2024.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPR Sepakati Formulasi Baru Terkait Pembahasan UU
- DPRD Malang Fokus Pendidikan Pancasila dan Pemberdayaan Pemuda
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran