Kejari Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016 untuk proyek Jasmas.
- Seorang Janda di Tuban Nekat Kuras Uang Milik Majikannya di ATM, Ini Motifnya
- Panglima TNI Pastikan Prajurit yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan akan Diproses Hukum
- Cegah Peredaran Sabu Cair Masuk di Surabaya, Satreskoba Polrestabes Koordinasi dengan BNN
Kini giliran pemeriksaan terhadap Binti Rochma asal Partai Golkar, Jum'at (19/7).
Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan 10.30 WIB belum terlihat srikandi Yos Sudarso itu di ruang penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
Sejumlah pegawai di seksi Pidsus maupun Intel yang ditemui Kantor Betita mengaku hingga saat ini belum terlihat anggota DPRD Surabaya Binti Rochma datang ke gedung Kejari Tanjung Perak.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejari Tanjung Perak telah melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Tjong (1/11/2018) lalu anggota DPRD Surabaya, Sugito asal partai Hanura, (27/6) lalu, kemudian disusul oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Darmawan asal Partai Gerindra (16/7).
Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya itu saat ini titipkan di rutan klas I Medaeng sedangkan Sugito masih ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Dari hasil audit BPK, proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong.
Dalam kasus ini tak hanya para ketua RT, RW dan LPMK serta anak buah dari Agua Setiawan Tjong yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
Namun sejumlah anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pun juga diperiksa.
Dari catatan saat ini, tinggal empat legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai politik yang berbeda, yakni Partai Golkar, PAN dan Demokrat.
Anggota DPRD Kota Surabaya yang pernah diperiksa yakni Binti Rohman. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.
Selanjutnya adalah Saiful Aidy, Politisi PAN, yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.
Sedangkan diurutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.
Program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Untuk diketahui, penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bebas Subuh, Habib Bahar Bin Smith Langsung Kumpul Keluarga
- Kuasa Hukum JE Pertanyakan BAP Bocor dan Menyebar di WhatsApp Sebelum Sidang
- Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba Satu Kilogram, Kakak Beradik Terancam Hukuman Mati