Pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dibuka pada esok hari, Senin (1/8). Sebanyak sepuluh Parpol dijadwalkan akan menjadi pendaftar di hari pertama.
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, sebanyak sepuluh Parpol sudah dijadwalkan akan mendaftar langsung ke KPU pada hari pertama. Pendaftaran dibuka sejak 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.
"Parpol-parpol yang akan mendaftar pukul 08.00 WIB empat Parpol," ujar Idham kepada wartawan, Minggu (31/7).
Keempat parpol yang akan daftar ke KPU pada pukul 08.00, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan); Partai Keadilan dan Persatuan (PKP); Partai Reformasi; dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya, sebanyak lima Parpol akan daftar ke KPU pada pukul 10.00 sebanyak lima parpol, yaitu Partai Rakyat Adil Makmur (Prima); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai Nasional Demokrat (Nasdem); Partai Bulan Bintang (PBB).
Sedangkan satu Parpol lagi, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) akan datang ke KPU pada pukul 11.00 WIB.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran