Ikuti UU Pemilu- Fandi Lepas APK Miliknya

. Calon anggota legislatif DPR RI dari PKB dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) melakukan pencopotan secara sukarela Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya. Pencopotan ini sesuai dengan instruksi UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum untuk melakukan pencopotan APK pada masa tenang pemilu.


"Ini sebagai bentuk menghormati penyelenggara pemilu, oleh sebab itu saya secara sukarela melepas APK saya," jelasnya.

Ditemani sejumlah relawan, Fandi tampak sigap menggaet bendera  bertuliskan nama, nomor urut dan partainya. Fandi menggunakan tang dan tenaganya untuk melepas bendera yang terpasang di pinggir jalan.

"Tolong rek, yang itu juga dilepas, semua harus steril sebelum jam 12 malam nanti," jelasnya.

Setelah Fandi mencopot bendera bertuliskan nama dan partainya, ia pun mengangkut APK miliknya ke mobil pikup. Tujuannya tak lain adalah agar tidak meninggalkan sampah di tempat sekitar.

"Jangan sampai sisa APK ini dibuang sembarangan, makanya kita angkut sisa APKnya," tuturnya.

Fandi berpesan agar masa tenang dalam pemilu kali ini menjadi benar-benar masa tenang, agar pemilu 2019 menjadi pemilu yang kondusif dan tidak menimbulkan perpecahan.

"Ya semoga hari tenang benar-benar menjadi hari tenang, dan semoga pemilu nanti berjalan dengan lancar dan aman," pungkasnya. [aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news