Insiden Pelemparan Kapak Saat Demo Diminta Diusut Tuntas

Insiden pelemparan kapak dalam aksi demonstrasi yang dilakukan kalangan Mahasiswa, buruh, plajar dan elemen masyarakat di DPRD Jatim, Kamis (26/9/19), harus diusut tuntas pihak kepolisian.


Menurut Bayu tidak mungkin mahasiswa sebagai agent of change yang memiliki landasan akademisi mellakukan aksi anarkhis pelemparan terhadap aparat, termasuk lemparan sebuah kapak ke petugas yang melakukan penjagaan.

Ini kata Bayu semakin terlihat bahwa dalan aksi tadi ada yang mencoba ikut menunggani, yang mencoba untuk memperkeruh suasana aksi yang cukup amaan dan kondusif.

"1000 persen saya tidak yakin itu dilakukan mahasiswa. Mereka telah di tunggangi aksinya untuk kepentingan tertentu yabg mencoba memeperkerus suasana. Tidak mungkin mahasiswa sorang terpelajar kelakuannya seperti itu," ungkapnya.

"Polisi saya minta untuk mengusut tuntas pelemparan kapak tersebut. Siapa pelakunya. Bayangkan kalau kena orang bisa meninggal atau cacat seumur hidup," lanjutnya.

Senada juga dikatakan Ashari anggota Fraksi Nasdem DPRD Jatim. Kasus pelemparan kapak tersebut telah menodai kemurnian gerakan mahasiswa dalam aksi yabg dilakukannya.

Kata Ashari sebagai kalangan akademisi, sangat tidak mungkin dilakukan oleh kalangan mahasiswa dalam aksi yang dilakukan ini.

"Saya yakin dan haqul yakin tidak mungkin mahasiswa melakukan itu. Itu pasti dilakukan orang lain yang mencoba mencederai aksi yang dilakukan mahasiswa tadi," ucapnya.

Dirinya kata Ashari sepakat bila pihak kepolisian melakukan pengusutan terkait kasus pelemparan kapak tersebut.

"Saya minta kasus pelemparan kapak ini diusut oleh petugas kepolisian. Biar semua jelas siapa yang mencoba memeperkeruh aksi mahasiswa yang murni untuk menyuarakan kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Seperti yang telah diberitakan, hari ini, Kamis (26/09/19), ribuan massa dari Mahasiswa, buruh, pelajar dan elemen masyarakat lainnya di depan gedung DPRD Jatim.

Dalam aksi yang digelar ini, mereka menuntut beberapa hal diantaranya penolakan RUU KUHP, RUU pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, serta penolakan pengesahan UU KPK.[bdp] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news