Polres Mojokerto Kota melimpahkan perkara polwan yang membakar suaminya ke Polda Jatim.
- Polwan yang Bakar Suaminya Divonis Empat Tahun Penjara
- Perpres Anti Judi Online
- Saat Briptu FN Bakar Suami, Tiga Anaknya Tidak Mengetahui Karena Diasuh Baby Sitter
Demikian disampaikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, Minggu (9/6).
“Polda yang menangani dan tadi sudah kami limpahkan (berkas dan tersangka),” kata Daniel dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Menurutnya, saat tim penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal didukung Polda Jatim.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu buah botol air mineral yang digunakan untuk wadah bensin, satu buah korek api, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi, dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan jika kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim dan pelaku akan didampingi psikiater atau psikolog untuk menggali informasi lebih lanjut.
Peristiwa yang terjadi Sabtu (8/6) di asrama polisi Polres Mojokerto Kota, seorang polwan yang bertugas di Kota Mojokerto, Briptu FN (28) membakar suaminya sendiri yang juga seorang anggota polisi, Briptu RDW (29).
Akibat kejadian itu, RDW mengalami luka bakar hingga 90% dan saat ini mendapat perawatan medis di ruang ICU Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo. pasca kejadian Asrama Polres Mojokerto ditutup total dan tamu dilarang sembarangan masuk ke asrama polisi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan saat itu, Briptu FN tengah mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 yang didapatkannya hanya tersisa Rp 800.000.
Kemudian, pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi uang gaji ke-13 hingga tersisa Rp 800 ribu, dan terduga pelaku menyuruh korban untuk segera pulang.
Setibanya di rumah, korban disuruh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Bahkan tangan kiri korban sempat diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Dalam kondisi duduk di bawah korban langsung di siram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku ke tubuh korban dan menyulutnya dengan korek untuk membakar tisu yang dipegang.
Beberapa saksi yang melihat kejadian itu dan menyelamatkan Briptu RDW dengan memadamkan kobaran api di sekujur tubuh dan kemudian langsung dibawa ke rumah sakit.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kapolda Jatim Tugaskan GM FKPPI untuk Ikut Jaga Stabilitas Daerah
- Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Puluhan Motor
- Ning Ita-SSB Sediakan Sarapan Gratis untuk Masyarakat Tiap Rabu Pagi