Mahasiswa Demo Karena Jokowi Mengingkari Kehendak Rakyat

Aksi unjukrasa ribuan mahasiswa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama tiga hari untuk menolak pengesahan rancangan Undang Kitab Undang-undang hukum pidana (RUU KUHP), membuktikan mahasiswa saat ini sudah siuman dari tidur panjangnya.


"Kembalinya aksi mahasiswa menolak RUU KUHP dan pengesahan revisi UU KPK sejalan dengan suara nurani rakyat atas ketidakadilan yang sudah sangat terang ditunjukkan oleh rezim ini," tandasnya seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/9).

Kandidat doktor politik Universitas Indonesia ini menambahkan, menjelang akhir periodenya DPR dan pemerintah, nampak menolak kehendak rakyat.  Wahyu menyebut UU yang disahkan hanya terkesan memenuhi target kepentingan elite.

"Revisi UU KPK jelas merupakan order oligarki yang meruntuhkan penegakan hukum. Hanya mengedepankan pada pencegahan dan penindakan korupsi. Disamping revisi UU KPK, DPR juga grasa grusu mengejar target berakhirnya periode jabatan," tandasnya.

Tudingan Wahyu bukan tanpa dasar, ia mencontohkan UU Sumberdaya air (SDA) yang baru saja diketok palu oleh DPR bersama pemerintah beberapa hari lalu. Ia melihat dalam UU SDA, penggunaan rakyat atas air masih dikebiri dengan tetap diizinkannya privatisasi.

"Luput dari perhatian publik DPR juga mengesahkan UU  Sumber Daya Air yang tidak jauh berbeda dengan uu air sebelumnya dimana hak rakyat atas air diabaikan," tambahnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news