Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MbS) dan Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed bin Zayed (MbZ) divonis hukuman mati oleh pengadilan pidana khusus di Hodeidah, Yaman pada Senin (24/8) bersama dengan 14 orang.
- Pemerintah Diminta Hati-hati Buka Moratorium Pekerja Migran ke Arab Saudi
- Indonesia Siap Ekspor Ikan Budidaya ke Pasar Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Tidak Gegabah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi
Mereka dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan mantan kepala Dewan Politik Tertinggi, Al-Samad pada 2018.
Kantor berita Yaman, Saba melaporkan, di antaranya 14 lelaki lainnya juga muncul nama mantan Presiden Yaman, Abd Rabbuh Manour Hadi dan mantan Perdana Menteri yaman, Ahmed Obeid bin Daghr.
Dari laporan Al Arabiya, Al-Samad tewas dalam serangan udara Arab Saudi di provinsi barat Hodeidah pada 23 April 2018. Ia telah terpilih sebagai Presiden di ibu kota Sanaa oleh Dewan Politik Tertinggi pada akhir 2016.
Saluran berita televisi pan-Arab milik Saudi menyatakan, koalisi militer yang dipimpin Saudi, yang terus-menerus membombardir Yaman sejak 2015, telah menawarkan hadiah 20 juta dolar untuk setiap informasi yang bisa membantu mengungkap lokasi domisili Al-Samad.
Arab Saudi dan sejumlah sekutu regionalnya melancarkan kampanye yang menghancurkan terhadap Yaman pada Maret 2015, dengan tujuan membawa pemerintahan Abd Rabbuh Manour Hadi kembali berkuasa dan menghancurkan gerakan Houthi.
Menurut laporan, perang tersebut telah merenggut hampir 100 ribu nyawa selama lima tahun terakhir.
Perang juga telah memakan banyak korban pada infrastruktur negara, menghancurkan rumah sakit, sekolah, dan pabrik.
PBB mengatakan lebih dari 24 juta orang Yaman sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan, termasuk 10 juta yang menderita kelaparan yang parah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemerintah Diminta Hati-hati Buka Moratorium Pekerja Migran ke Arab Saudi
- Garuda Muda Waspada Usai Kemenangan Dramatis, Siap Hadapi Yaman
- Indonesia Siap Ekspor Ikan Budidaya ke Pasar Arab Saudi