Di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi virus corona baru (Covid-19), publik kembali disuguhkan dengan kabar yang semakin menyakiti perasaan rakyat.
- Masyarakat Harus Cermati Draf RUU KUP Yang Bocor Ke Publik
- Rencana PPN Sembako Menambah Beban Jokowi, Para Pembantunya Nggak Mikirin Rakyat
- Ketimbang PPN Sembako, Pemerintah Disarankan Kejar Pajak Sawit dan Batubara
Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembilan bahan pokok (Sembako).
Merespons rencana pemerintah itu, Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan pandangan politiknya.
Melalui laman Twitter pribadinya, Ketua Bappilu Partai Demokrat itu meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengingat masa lalunya yang pernah miskin.
Jika nanti PPN pada kelompok Sembako diberlakukan, Andi Arief mengingatkan jangan sampai setelah kelas ekonominya jadi kalangan kaya justru malah menelorkan kebijakan yang merugikan rakyat.
"Mohon Ibu SMI ingat waktu miskin. Dulu kan pernah miskin. Jangan mentang-mentang sekarang sudah naik kelas jadi orang punya. Sekolah tinggi-tinggi bukan untuk menyengsarakan rakyat," demikian kata Andi Arief, Kamis malam (10/6).
Rencana pemerintah yang mendapatkan kritikan keras itu tertuang dalam draf revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
Informasi itu setelah draf itu bocor dan beredar ke banyak kalangan.
Dalam draf revisi UU KUP itu sembako akan diberlakukan PPN sebesar 12 persen.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Negoisasi Tarif Impor Trump, Sri Mulyani Temui Dubes AS
- Sri Mulyani Diisukan Mundur, Netizen Singgung Prediksi Cak Nun
- Bahlil dan Sri Mulyani Bisa Runtuhkan Kepercayaan Rakyat Pada Prabowo