Jajajaran pengurus DPD Nasdem Gresik, mendatangi Kantor KPU setempat, guna menyerahkan berkas bacaleg (bakal calon legislatif) yang akan maju dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
- Bacaleg DPRD Jember Ketahuan Daftar di Dua Parpol, Ternyata Dia Mantan Anggota Dewan
- KPU Berikan Kesempatan ke Parpol Ganti Bacaleg TMS Selama 6 Hari
- KPU Umumkan Bacaleg Eks Napi Korupsi Saat Penetapan DCS
Ketua DPD Nasdem Gresik, Syaiful Anwar, mengatakan penyerahan berkas bacaleg untuk Pemilu 2024 ini dilakukan pihaknya mengikuti pendaftaran yang dilakukan oleh DPP.
"Sebenarnya kami telah merencanakan penyerahan berkas pada tanggal 5 Mei lalu, tapi karena suatu hal maka diputuskan hari ini 11 Mei yang dilakukan secara serentak se Indonesia," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (11/5).
"Berkas yang kami serahkan ini, telah kami sesuaikan dengan ketentuan yng dipersyaratkan. Termasuk soal kuota perempuan 30 persen, di masing-masing dapil (daerah pilihan) telah kita lengkapi," tuturnya.
"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan berkas dokumen yang kami serahkan ke KPU Gresik telah dinyatakan lengkap. Bahkan kita sudah terima tanda terima yang menyatakan berkas telah lengkap 100 persen," tegasnya.
Syaiful menambahkan, dalam Pemilu 2024, pihaknya optimis bakal mampu memenuhi target perolehan suara di kursi parlemen (DPRD) Gresik.
"Jika di 2019 lalu kita dapat 5 kursi parlemen, 2024 nanti kami optimis bisa meraih mimimal 14 kursi," tegasnya.
Sementara Ketua KPU Gresik Ahmad Roni, menjelaskan bahwa partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang menyerahkan berkas bacalegnya. Harus terlebih dulu untuk mengirimkan data dan dokumennya terlebih dulu melalui Silon (sistem informasi pencalonan) KPU.
"Berkas data dan dokumen yang didaftarkan, sesuai dengan ketentuan harus mendapat persetujuan dari Ketua atau Sekjen DPP masing-masing parpol," tukasnya.
"Hal ini sesuai ketentuan mengenai tata cara pendaftaran caleg diatur dalam Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024," ungkapnya.
"Bagi parpol yang berkasnya dinyatakan lolos pemeriksaan, akan kami beri surat tanda terima sekaligus berita acara sebagai bukti dokumennya lengkap 100 persen. Sedangkan pendaftaran bacaleg telah dimulai sejak 1 Mei dan ditutup pada 14 Mei 2023 tepat pukul 23.59 WIB," pungkas Roni.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang