Soal Dugaan Budi Arie Setiadi Terima Jatah Pengamanan Situs Judol, KPK: Kami Cek Dulu

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi/RMOL
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan soal dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus pengamanan website judi online (judol). 


Demikian disampaikan Jurubicara KPK Budi Prasetyo saat ditanya terkait sikap KPK soal dugaan keterlibatan Budi Arie dalam perkara judol.

"Kami cek terlebih dahulu, apakah itu termasuk bentuk dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Budi dikutip dari RMOL, Jumat, 23 Mei 2025.

Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) menjadi sorotan usai namanya muncul dalam sidang kasus suap terkait pembukaan situs judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. 

Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa empat tersangka, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk Budi Arie selaku menteri Kominfo saat itu.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news