Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rest area KM 21 B Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pada Rabu 21 Mei 2025. Penyitaan terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada tahun 2018–2020, yakni dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa.
- Kejagung Periksa Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Timah Hingga Impor Gula
- Helena Lim Divonis 5 Tahun, Warganet Sebut Indonesia Surganya Koruptor
- Perbandingan Kasus dan Vonis Harvey Moeis dengan Rafael Alun
Penyidik terus melakukan pengembangan dalam konteks bagaimana upaya pemulihan keuangan negara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dimuat RMOL, Kamis 22 Mei 2024.
Harli mengatakan, lahan rest area tersebut dikelola oleh PT Karya Surya Ide Gemilang dan PT Graha Tunas Selaras berdasarkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Namun dalam penyidikan, diketahui bahwa dua perusahaan tersebut berkaitan dengan terdakwa korupsi da TPPU, Tamron selaku beneficial owner (pemilik manfaat) CV VIP.
“CV VIP itu adalah korporasi yang sedang disidik (Kejagung),” kata Harli.
Dari rest area tersebut, kata Harli, ada beberapa objek yang disita. Di antaranya SPBU Pertamina, SPBU Shell, dua bangunan food court, musala, bangunan ATM, serta 28 unit usaha lainnya.
Usai disita, aset tersebut akan diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung guna dilakukan langkah pemeliharaan dan pengelolaan lebih lanjut.
"Akan dihitung karena di situ ada SPBU, ada bangunan, ada berbagai bangunan-bangunan usaha, ada setidaknya 28 unit. Ini semua nanti akan dihitung,” kata Harli.
Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi dalam kasus korupsi timah, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV VIP.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejagung Periksa Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Timah Hingga Impor Gula
- Helena Lim Divonis 5 Tahun, Warganet Sebut Indonesia Surganya Koruptor
- Perbandingan Kasus dan Vonis Harvey Moeis dengan Rafael Alun