Tolak Revisi UU KPK- Aktivis: Jokowi Janji Tinggal Janji

Massa dari Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) turun ke jalan menggelar aksi demo di perempatan Lovi, Jalan Ahmad yani, Kota Blitar, Senin (19/9).


"RUU ini bentuk pelemahan KPK, adanya dewan pengawas menjadikan KPK tidak independen dalam memberantas korupsi,” teriak Koordinator aksi, M Trijanto saat memimpin aksi dikutip Kantor Berita

Dengan membawa poster Save KPK, massa juga menaburi bunga KPK sebagai bentuk sindiran, bahwa ada upaya dari pemerintah untuk mengubur KPK secara pelan-pelan.

"Ironisnya, KPK yang sedang gencar-gencarnya menumpas korupsi justru akan diberanguskan,” tegasnya.

Trijanto menjelaskan, adanya RUU ini bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi. Sebab dalam RUU ini disebutkan, bahwa KPK merupakan lembaga pemerintah dibawah presiden dan kinerjanya akan diawasi oleh Dewan Pengawas bentukan presiden. Dalam RUU ini juga disebutkan bahwa penyadapan dan penyitaan harus mendapatkan izin dewan pengawas.

Ia menilai Presiden Jokowi yang dipilih rakyat justru tidak mendengarkan aspirasi rakyat, namun lebih memilih mendengarkan aspirasi DPR yang merugikan rakyat.

"Presiden dalam janji kampanyenya dan Nawacita Jokowi berjanji menguatkan KPK, namun faktanya justru melemahkan KPK. Janji tinggalah janji,” ucapnya.

RUU KPK, sbeut Trijanto, cacat prosedur semenjak diajukan ke DPR. Ia berharap, Jokowi segera membuat kebijakan yang menyelamatkan KPK dan komitmen memberantas korupsi, bukan justru melemahkan pemebrantasan korupsi di bangsa ini.[rob/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news