Bawaslu: Komisioner Baru Banten Semoga Langsung Nyetel

RMOLBanten. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan empat komisioner tambahan di Banten. Komisioner baru ini diharapkan bisa cepat menyesuaikan diri dengan tiga komisioner yang sudah ada.Pasalnya, tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan. Kepastian tambahan empat Anggota Bawaslu Banten tertuang dalam surat Bawaslu RI nomor 050/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VII/2018. Surat tersebut berisi tentang Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumetara Utara, Bali dan provinsi penambahan terpilih masa jabatan 2018-2023.


Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, mengatakan, penambahan empat komisioner merupakan amanat dari undang-undang nomor 7 tahun 2017. Bawaslu pun akan menyusun strategi kerja dengan masuknya SDM baru.

Selamat datang kepada empat komisioner Bawslu yang baru. Walaupun pelantikannya belum dilakukan tapi hampir pasti mereka akan bergabung. Perubahan terbatas pada pembagian divisi otomastis menyesuaikan,” katanya.

Didih juga meminta, agar komisioner hasil penambahan bisa cepat beradaptasi dan langsung bekerja mengikuti ritme Bawaslu. Sebab, saat ini tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan, yang artinya proses pengawasan sudah dilaksanakan.

Harapan saya semoga keeempat komionser yang baru bisa cepat menyesuaikan dan langsung kerja, sehingga menghasilkan sinergi bagi Bawaslu Banten,” harapnya.

Lebih lanjut diungkapkan Didih, adapun agenda pengawasan terdekat dan sedang berlangsung saat ini adalah terkait tahapan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg). Sekarang tahapan Pileg 2019 sudah berjalan. Tahapannya pengajuan bacaleg yang akan berlangsung hingga 17 Juli. Kemudian tahapan perbaikan pada 22 hingga 31 Juli,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang Anggota Bawaslu hasil penambahan Muhammad Nasehudin mengatakan, saat ini dirinya belum mengetahui kapan akan dilantik. Informasi yang didapat hanya sebatas dirinya diberi kesempatan untuk menjadi bagian dari Bawaslu  Banten.

"Saya sudah dapat informasinya. Untuk pelantikan belum ada pemberitahuan lebih lanjut," jelasnya.
 
Terkait harapan Didih agar dirinya dan tiga anggota baru bisa langsung bekerja, Nasehudin siap melaksanakannya.

Ya, saya kira karena latar belakang saya di KPU yang terbiasa melaksanakan tahapan pemilu, setidaknya saya punya bekal untuk beradaptasi di Bawaslu. Sekarang saya perannya berganti, dari pelaksana tahapan, menjadi pengawas tahapan pemilu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Muhammad Nasehudin saat ini masih tercatat sebagai Ketua KPU Kabupaten Serang dan Sam'ani adalah komisioner KPU Kota Tangerang Selatan. Sedangkan Abdurossid Siddiq adalah mantan komisioner Bawaslu Banten periode sebelumnya, hasil pergantian antar waktu (PAW) Pramono U Tanthowi yang dilantik sebagai komisioner KPU RI. Adapun Badrul Munir, dia adalah sosok yang letak dengan profesinya sebagai advokat.[dzk