Baleg DPR: Kami Tidak Kucing-kucingan Bahas RUU Ciptaker

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah melakukan rapat pleno mengenai omnibus law RUU Cipta Kerja. Dalam pleno tersebut, ada beberapa hal yang disepakati, salah satunya mengagendakan rapat kerja bersama pemerintah dalam waktu dekat.


"Kami akan melakukan rapat kerja bersama pemerintah, khususnya menanyakan kesiapan pemerintah dalam kondisi pandemik Covid-19. Bagaimana, apakah ini akan sesuai dengan target yang sebelumnya yang sudah diberikan presiden atau akan ada perubahan-perubahan target," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya dalam keterangan persnya, Rabu (8/4).

Ke depan, pihaknya memastikan akan membuka ruang seluas-luasnya terhadap publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, termasuk kepada pihak yang kontra dengan pembahasan RUU Ciptaker.

"Baleg melakukan uji publik dengan artian menjadi fasilitator yang baik dari keinginan pemerintah yang ingin menerapkan basis demokrasi ekonomi dengan kemudahan investasi dan birokratisasi perizinan dengan aspirasi-aspirasi yang berkembang, khususnya dari serikat pekerja," sambungnya.

Di sisi lain, pihaknya mengaku selama ini telah menerima beragam protes dan penolakan yang disampaikan melalui sms maupun pesan WhatsApp terhadap pembahasan omnibus law di tengah pandemik Covid-19.

"Ini yang kami dialogkan, Baleg tidak melakukan kucing-kucingan, kita belajar betul dari apa yang sudah terjadi dari masa lalu. Dari rapat pimpinan, kami akan membuka channel khusus untuks setiap rapat, kita serap aspirasi baru dan diformulasikan ke DIM oleh masing-masing fraksi," tegasnya.

Bahkan politisi Nasdem ini tidak menutup kemungkinan dalam pembahasannya nanti, akan ada perubahan RUU secara ekstrem.

"Partisipasi publik benar-benar bisa dilibatkan secara maksimal, bahkan sampai pada pilihan-pilihan ekstrem bagaimana dalam raker terjadi perubaha-perubahan substansial, tentunya setelah ada masukan dari semua kelompok, baik yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Prinsipnya kami jadi fasilitator," tandasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.