Satgas Covid-19 Probolinggo: Empat Positif Diisolasi di Rumah Pengawasan

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, melaporkan, ke empat warga Kabupaten Probolinggo yang positif saat ini berada dalam rumah singgah atau rumah pengawasan.
Mereka yang merupakan klaster pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya ini berasal dari Desa Bayeman Kecamatan Tongas, Desa Prasi Kecamatan Gading, Desa Jabungsisir Kecamatan Paiton dan Desa Alaspandan Kecamatan Pakuniran.


“Kami juga mencatat hingga saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 309 orang atau bertambah 4 orang dari sehari sebelumnya yang mencapai 305 orang dengan keterangan 219 orang dalam pemantauan, 89 orang selesai dipantau dan 1 orang meninggal dunia,” jelas Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, seperti dikutip Kantor Berita RMOJatim, Minggu (12/04) malam.

Menurutnya, saat ini di Kabupaten Probolinggo sudah ada 12 warga PDP yang menjalani perawatan di RSUD Tongas. Dengan rincian, 1 orang dalam perawatan, 6 orang sehat dan 5 orang meninggal dunia.

PDP tambahan ini lanjutnya, berusia 80 tahun berasal dari Desa Kedungdalem Kecamatan Dringu. Apalagi, PDP tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari daerah epicentrum Corona Virus Disease (COVID-19) Surabaya.

“Dia masuk ke RSUD Tongas karena PDP yang sesak napas. Tapi khan kalau sudah umur segitu sebenarnya penyakitnya banyak. Cuma karena kita tidak mau kecolongan dan dari Surabaya kita masukkan PDP, walaupun sebenarnya tidak mengarah kesana. Cuma kita harus hati-hati di situasi sekarang ini dan tidak mau kecolongan,” katanya.

Anang juga menyampaikan bahwa ada 1 (satu) orang PDP berusia 50 tahun asal Desa Kalirejo Kecamatan Dringu yang meninggal dunia Sabtu (11/4) malam. 

Perempuan yang mempunyai riwayat perjalanan dari epicentrum Lumajang dan pernah kontak dengan PDP di Lumajang ini penyakitnya banyak sekali. Artinya kalau bahasa kedokteran itu penyakit dasarnya itu banyak sekali.

“Kami lakukan rapid test sudah negatif dan cenderung bukan karena faktor sakit dugaan COVID-19. Cuma secara prosedural dalam situasi seperti ini, kita anggap sebagai pasien dengan penyakit infeksius,” pungkasnya.