Sugi Nur Rahardja kembali tersandung kasus hukum. Kini, pria yang akrab disapa Gus Nur ini dilaporkan ke Polres Jember oleh Aliansi Santri Jember lantaran dianggap mencemarkan nama baik Nahdhatul Ulama (NU).
- Kadispendik Jember Klaim Sekolah Bisa Gunakan Dana BOS untuk Kegiatan K3S
- Hadiri Puncak Peringatan Hakordia Tahun 2023, Gubernur Khofifah Ajak Seluruh Elemen Tingkatkan Integritas dan Sinergi untuk Berantas Korupsi
- Perbaiki Manajemen Agar Dihuni MBR, Pemkot Surabaya Ciptakan Aplikasi E-Rusun
Pernyataan Gus Nur dalam chanel YouTube 'Refly Harun' yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow, dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.
Andry Ermawan selaku kuasa hukum Gus Nur mengaku akan memberikan bantuan hukum secara maksimal terhadap Gus Nur.
"Yang Jelas Gus Nur siap lahir dan batin menghadapi ini semua," kata Andry Ermawan saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/10).
Meski demikian, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur ini tetap menghormati laporan yang dilakukan Aliansi Santri Jember. Namun, Alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogjakarta ini juga meminta pihak kepolisian bersikap adil atas laporan Gus Nur terhadap Gus Arya di Polda Jatim yang sudah setengah tahun ini jalan ditempat.
"Jadi harus imbang dan adil pihak kepolisian dalam penegakkan hukum. Jangan saja begitu Gus Nur dilaporkan begitu cepat penanganan untuk memproses Gus Nur," ujarnya.
"Sedangkan kasus Gus Arya sudah enam bulan lebih belum dilaporkan Gus Nur belum juga masuk ke penyidikan," tandas Andry Ermawan.
- Kraksaan Pawai Budaya 2022 Pikat Ribuan Warga
- Pengerjaan Jalan Poros Antar Kecamatan di Banyuwangi Terus Dikebut Jadi Mulus
- Antisipasi Bencana, Pemkot Surabaya Petakan Wilayah Rawan Genangan hingga Banjir Rob