Dapati Kafe Masih Langgar Prokes, Kapolres Malang Beri Peringatan Terakhir

Puluhan Pengunjung Kafe saat Dibubarkan Aparat/RMOLJatim
Puluhan Pengunjung Kafe saat Dibubarkan Aparat/RMOLJatim

Ada kejadian tak biasa saat Polres Malang dan Kodim 0818 melakukan Operasi Yustisi di kafe-kafe Jalan Raya Dermo, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Jilid II, Sabtu (27/2) malam.


Kejadian tak biasa itu adalah Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dibikin marah oleh pengunjung yang masih asik nongkrong di salah satu meja ketika diingatkan untuk segera meninggalkan tempat. Padahal puluhan pengunjung lainnya bergegas balik.

"Kalian tidak mau pulang? Mana maskermu? Pakai maskermu," tanya Hendri dengan nada tinggi dan menghampiri pengunjung yang bandel tersebut.

Tak hanya itu, Hendri Umar itu pun langsung memperingatkan pemilik kafe untuk patuh terhadap aturan jam buka sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Kafe-kafe di kawasan tersebut menjadi sasaran operasi yustisi,  dikarenakan masih banyak para pengunjung bandel dan para pelaku usaha beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Ternyata masih lumayan banyak kafe-kafe yang buka sampai malam. Setelah kita cek, masih 50 persen. Padahal ini sudah pukul 23.30, masih saja ada yang melakukan aktivitas," ujar AKBP Hendri Umar.

Polisi kelahiran Solok Sumatera Barat ini menegaskan, peringatan yang diberikan peringatan merupakan peringatan terakhir bagi para pemilik kafe di kawasan Mulyoagung dan seluruh kafe yang ada di Kabupaten Malang.

Tindakan tegas itu mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021, ataupun Peraturan Bupati nomor 2 tahun 2020 tentang PPKM Mikro yang berlaku di Kabupaten Malang.

"Mulai malam ini, jika masih ada yang melanggar kami akan lebih tegas.petugas tidak segan memberikan rekomendasi untuk pencabutan izin operasional kafe-kafe tersebut," kata Hendri Umar.

"Peringatan ini tidak hanya berlaku bagi kafe-kafe di Mulyoagung, namun bagi tempat usaha di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Termasuk tempat hiburan malam," tandasnya.

Operasi yustisi gabungan TNI-Polri tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Letkol Inf Yusub Dody Sandra.