Polisi Cuma Temukan Deterjen dan Obat Pembersih Toilet di Bekas Kantor Munarman

Munarman saat digelandang oleh tim Densus 88 dari kediamannya/RMOL
Munarman saat digelandang oleh tim Densus 88 dari kediamannya/RMOL

Dalam penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, tidak ada temuan yang menghebohkan saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan di gedung bekas Sekretariat DPP FPI.


Kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution mengatakan bahwa yang ditemukan pihak polisi cuma deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala.

Sementara mengenai buku-buku yang disita polisi dari kediaman Munarman, Hariadi menyebut itu merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi kliennya. 

"Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi hak asasi klien kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (28/4).

Munarman ditangkap aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. 

Munarman juga diduga melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme

Munarman ditangkap pada Selasa (27/4) sekira pukul 15.30 WIB di kawasan Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.