Pemkab Jember dan DPRD Pastikan Kawal Pengurusan Ijin Tambang ke Pusat

Bupati Jember Hendy bersama Forkopimda saat Rakor Sumber Daya Mineral/Ist
Bupati Jember Hendy bersama Forkopimda saat Rakor Sumber Daya Mineral/Ist

Pemkab Jember bersama DPRD Jember mendorong tambang galian C untuk segera mengurus ijin tambang. Pasalnya, dalam waktu dekat Kabupaten Jember banyak membutuhkan support material untuk proyek-proyek fisik di Jember. 


Sekedar diketahui, pasca disahkan Undang-Undang (UU) nomor nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Minerba), maka perijinan tambang meneral yang asalnya di provinsi sudah berpindah ke Pusat. Karena itu proses perijinan akan butuh waktu lebih panjang.

"Hari ini kita mengundang pengusaha di bidang pertambangan khususnya galian C. Saat ini, perijinan bahan galian C tidak melalui provinsi melainkan langsung ke pusat," kata Bupati Hendy Siswanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sumber Daya Mineral di Pendopo Wahya Wibawagraha Jember, sebagaimana dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (7/6).

Tutur hadir dalam Rakor Wabub Jember Gus Firjaun dan anggota Forkopimda Jember lainnya serta 16 perwakilan kecamatan yang memiliki wilayah tambang dan 60 pelaku usaha tambang di Kabupaten Jember.

Hendy menjelaskan tambang Galian C merupakan usaha penambangan berupa tanah, pasir, kerikil dan beberapa jenis lainnya. Bahan-bahan ini diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek yang berkaitan dengan perbaikan jalan.

Karena itu, dengan disahkannya UU nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, maka proses perijinan bahan-bahan untuk proyek perbaikan membutuhkan estimasi waktu yang lebih lama.

Namun Bupati Jember siap membantu. Ia juga berharap dengan adanya bantuan dari Pemerintah Jember, pengusaha tambang yang legal dapat mensupport material untuk proyek-proyek di Jember.

Senada, Wakil Ketua DPRD, Ahmad Halim mengatakan bahwa untuk mengurus ijin proyek perbaikan jalan harus tetap dikawal oleh Pemkab Jember. 

“Ijin proyek perbaikan jalan dikeluarkan oleh menteri, sehingga banyak menimbulkan kendala,” ujar Ahmad Halim.

Namun kata dia, kendala tersebut dapat diatasi jika bupati ikut mengawal proses perijinan proyek-proyek yang akan dikerjakan.

Pemkab Jember bersama DPRD juga berjanji akan mengawal para pengusaha yang masih butuh mengurus ijin pertambangannya.