Anggota satreskrim Polres Jember membekuk seorang pemuda, berinisial KS (20), warga kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember. Dia diduga menyebar Konten video provokatif di situs Jejaring Sosial Group pertemanan Facebook Info Warga Jember (IWJ).
- Polres Jember Tetapkan 6 Orang Anak Berhadapan Dengan Hukum Dan Pastikan Isu Teror Darah Di Medsos Hoax
- Tiba di Bareskrim, Noel Laporkan 3 Terduga Penyebar Hoax Prabowo Tampar Wamentan
- Laporan Belum Lengkap, Partai Buruh Kembali ke Bareskrim Hari Ini
Baca Juga
Dalam keterangan polisi, pemuda tersebut memposting video kerusuhan kejadian di Surabaya, diisi narasi hasutan atau ujaran kebencian, mengajak orang melawan petugas covid 19 di Jember.
- Truk dan Bus Jurusan Banyuwangi-Bali Sudah Bisa Lewati Gunung Gumitir Jember
- PDIP Jember Mulai Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Jember 2024, Terbuka Untuk Umum
- Raih Suara Terbanyak di Pileg, Gus Fawait Siap Mundur Jika Diberi Mandat Jadi Cabup Jember
Baca Juga