Gara-gara Bendera HTI, Banyak Orang Hebat di KPK Tersingkir 

Ketua Harian PPKN, Tjetjep Muhammad Yasin/Net
Ketua Harian PPKN, Tjetjep Muhammad Yasin/Net

Mantan pegawai pengamanan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iwan Ismail membuat ramai Medsos Nahdliyin. Iwan membuat surat terbuka pada Rabu, (29/9) dengan mengungkit bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) di lantai 10 gedung KPK. Karena itu dia pun harus diberhentikan dari pekerjaannya di KPK.


Alasannya, Iwan dituding melakukan pelanggaran dengan memotret bendera HTI di lantai 10 gedung KPK. Foto ini sempat ramai di media sosial.  

Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin menanggapi bahwa isu Taliban ini sangat ironis karena bakal menjadi peluru bagi para buzzerRp. Terutama dalam menyerang Novel Baswedan dkk yang diberhentikan dari KPK. 

“Bagi Iwan mungkin ini masalah sepele. Tetapi, bagi yang tertuduh, amat keji,” kata Gus Yasin sapaannya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (4/10).

Menurut Gus Yasin, adanya Bendera HTI, semestinya Iwan cukup melapor kepada pimpinan. Yang terjadi dia malah mengirim foto ke grup WA. Hingga viral bahwa ada Taliban di KPK. 

“Akibatnya, banyak orang hebat di KPK tersingkir. Sebanyak 56 pegawai KPK tidak lulus Tes wawasan kebangsaan (TWK). Itu pun dianggap karena Taliban. Padahal, di antara mereka ada yang non-muslim. Ini karena Taliban atau Pembunuhan Keadilan?” lanjut alumni PP Tebuireng Jombang ini.

Ditambahkan Gus Yasin, tidak sedikit warga nahdliyin yang termakan buzzerRp. Sedikit-sedikit mereka menuduh radikal, wahabi, Taliban. Padahal, faktanya, sama-sama nahdliyinnya. 

“Saya prihatin melihat warga NU menjadi obyek penderita, adu domba. Ada penggelontoran informasi ke Nahdliyin yang tidak benar. Akhirnya yang kritis terhadap pemerintah masuk golongan Taliban, Radikal. Ini berbahaya bagi NU sendiri,” tegasnya.