Korban Dugaan Pemotongan Dana PKH Diperiksa Unit Pidana Korupsi Polres Probolinggo

Para korban saat di Mapolres Probolinggo/RMOLJatim
Para korban saat di Mapolres Probolinggo/RMOLJatim

Empat orang korban diduga pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) diperiksa Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Probolinggo.


Mereka yang diperiksa adalah warga Desa Randuputih Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya mereka malaporkan kepolisian, kalau dana PKH miliknya diduga di potong oleh oknum ketua kelompok.

Pemanggilan empat orang korban itu dibenarkan oleh Paur Humas Polres Probolinggo, Bripka Muhtar Yuliarto. 

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait aduan masyarakat tentang dugaan pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang di adukan oleh enam orang penerima manfaat di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten setempat. 

"Kami dari Polres Probolinggo sudah menerima dan melakukan langkah-langkah penyelidikan yaitu diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban," ujarnya pada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (13/10).

Ia mengatakan, ada empat orang saksi korban yang sudah dimintai keterangan oleh Polres Probolinggo. 

"Ke depan perkembangan lebih lanjut akan kami rilis terkait penanganan perkara ini," tutupnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, enam orang penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo mengadukan kasus dugaan pemotongan dana Bantuan yang dilakukan Ketua Kelompok PKH di desa setempat bernama, Siti Umliah. 

Pemotongan dana bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oknum pengurus PKH itu selama dua tahun berturut-turut, dimulai tahun 2020 lalu hingga sekarang.