Firli Bahuri: KPK Terus Lakukan Perubahan untuk Perbaikan

Ketua KPK Firli Bahuri/Ist
Ketua KPK Firli Bahuri/Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis bisa mencapai target kinerja 2021 setelah evaluasi kinerja triwulan ketiga 2021 pasca disahkannya UU 19/2019 tentang KPK.


KPK sejak Rabu (27/10) hingga Jumat (29/10) nanti melakukan evaluasi kinerja melalui rapat kerja yang dihadiri pimpinan dan pejabat struktural di Yogyakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, setelah dua tahun UU 19/2019 disahkan pada 16 Oktober 2019, penting bagi KPK untuk melakukan evaluasi kelembagaan secara menyeluruh terhadap kesesuaian tugas-tugas yang selama ini dilaksanakan untuk mencapai tujuan kinerja.

"KPK mengkaji dan mengevaluasi strategi trisula pemberantasan korupsi, apakah perlu dilakukan penyempurnaan atau tidak, karena KPK terus bergerak dinamis, terus melakukan perubahan untuk perbaikan," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis sore (28/10).

Menurut Firli, seluruh jajaran KPK akan mengoptimalkan waktu yang tersisa pada akhir tahun ini untuk mempertajam target melalui rencana aksi di masing-masing unit kerjanya.

Selain melakukan evaluasi kinerja, dalam rapat kerja ini juga dibahas Road Map KPK 2022-2045, serta pembahasan anggaran 2021 dan perencanaan anggaran 2022.

"Dari perencanaan jangka panjang ini kita lihat bagaimana strategi pemberantasan korupsi Trisula akan diimplementasikan melalui program kerja," kata Firli seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Rapat kerja yang dilaksanakan di luar kota ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya.

KPK memastikan seluruh pembiayaannya sesuai dengan standar biaya masukan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI.

KPK pun berharap hasil dari rapat ini bisa segera diimplementasikan dalam tugas-tugas yang bersifat strategis maupun rutin kedepannya oleh unit-unit kerja di kedeputian maupun kesetjenan.

Sehingga, dengan regulasi yang kuat dan struktur organisasi yang tepat, insan KPK dapat terus fokus dalam upaya untuk mewujudkan tujuan kinerja pemberantasan korupsi.