Komisi II DPR Minta Mahfud MD dan Tito Segera Tetapkan Waktu Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim/RMOL
Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim/RMOL

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta para pembantu Presiden Jokowi tegak lurus dalam menetapkan penetapan waktu pelaksanaan Pemilu 2024. 


Luqman mengatakan, mengacu pada pernyataan Mahfud MD yang mewakili Presiden Jokowi pada 24 September lalu, penetapan waktu Pemilu harus dilakukan segera.

Presiden Jokowi, kata Luqman meminta penetapan Pemilu tidak terpengaruh isu amandemen UUD 1945.

Selain itu, Luqman juga menyinggung hasil audensi Komisioner KPU RI dengan Presiden Jokowi pada Rabu (11/11) bahwa disepakati soal tanggal Pemilu serentak pada bulan Februari 2024.

"Presiden memberi arahan kepada KPU agar rancangan tahapan dan jadwal pemilu 2024 yang akan dilaksanakan di dalam bulan Februari 2024 disertai dengan rancangan pembiayaan yang efisien," demikian kata Luqman dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/11).

Politisi PKB itu memandang, dari arahan yang diberikan, sikap Presiden Jokowi clear ingin Pemilu tetap dilaksanakan tahun 2024.

"Oleh karenanya Presiden minta agar tanggal Pemilu segera ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat," demikian kata Luqman.

Ia meminta kepada para pembantu Jokowi, baik Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian benar-benar tegak lurus menjalankan arahan Jokowi.

"Menurut saya, tidak ada relevansinya mengaitkan penetapan tanggal pemilu 2024 dengan proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu RI yang sekarang sedang berjalan," pungkasnya.