Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi penduduk.
- Risiko Bila Tak Daftarkan NIK Jadi NPWP Hingga 31 Desember 2023
- NIK Dijadikan NPWP Tidak Otomatis Membuat Warga Wajib Bayar Pajak
- APJII Siap Bantu Dukcapil agar Akses NIK Tetap Gratis
Kali ini, bersama suami Supriyadi Karima Syaiful, ia memberikan nomor induk kependudukan (NIK) kepada seorang anak yang sejak lahir belum memiliki surat-surat kependudukan.
Andika Aprilia, warga Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, akhirnya mendapatkan NIK untuk pertama kalinya sejak ditinggalkan orangtuanya.
Hidup hanya berdua dengan Wiji Astutik yang sudah dianggap neneknya, membuat bocah 11 tahun ini belum terdaftar sebagai warga negara Indonesia.
Mengetahui problematika tersebut, Wali Kota ning Ita panggilan akrabnya dengan mendatangi kediaman Andika bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk menyerahkan kartu kependudukan berupa Akte Kelahiran, kartu keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Diharapkan nantinya, dengan adanya kelengkapan surat-surat administrasi kependudukan, Andika dapat menempuh pendidikan yang layak.
Tidak hanya mendapatkan berkas administrasi kependudukan, Andika Aprilia juga memperoleh bantuan uang tunai dari sahabat-sahabat Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kids Kota Mojokerto.
Mereka adalah siswa dari SDN Kedundung 1, SDN Kedundung 2 dan SDN Kedundung 3.
- Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Desa Ngrame Terdampak Banjir
- Pj Wali Kota Mojokerto Dampingi Pj Gubernur Tinjau Banjir Luapan Sungai Sadar
- Baliho Prabowo-Gibran Bertuliskan MKP Bertebaran di Mojokerto, Relawan KOPRA: Hanya Sumbangan