Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Yogyakarta, Gus Zahrul Asad Asumta memberikan respons mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 yang disebut bisa membahayakan demokrasi.
- Parpol Pemerintah Belum Umumkan Capres Bisa Jadi Tersandera Jokowi dan LBP
- Tidak Ada Praktik di Bawah Meja Tentukan Nomor Urut Caleg PKB
- Jika Mau Tunda Pilkada, Saran Demokrat Sebelum 23 September
Menurutnya, wacana penundaan pemilu merupakan langkah yang mencederai demokrasi tidak ada alasan yang kuat untuk membenarkan wacana ini.
"Kita sudah pernah melakukan Pilkada serentak disaat covid 19 sedang tinggi tingginya dan bisa berjalan dengan baik. Negara negara Amerika, Bolivia, Belarusia, Korsel dan Jepang juga melaksanaan Pilpres di tengah pandemi," tegas pria yang akrab di panggil Gus Han, Rabu (9/2), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Pengasuh Pondok Pesantren Quenn Darul Ulum ini menjelaskan, dengan semakin melandainya kasus covid dan jenis omicron yang tidak seganas delta, maka sudah tidak ada alasan lagi memanfaatkan issue pandemi untuk memuluskan misi yang mencederai demokrasi ini.
"Indonesia melimpah dengan orang orang baik yang pantas dan mampu meneruskan hasil kerja persiden jokowi," tandasnya.
Ia khawatir, ada orang-orang yang dengan sengaja ingin menjatuhkan nama baik Presiden Jokowi supaya tidak husnul khotimah dalam menjalankan amanatnya sebagai presiden RI.
"Masyarakat harus menyatukan sikap untuk melawan gerakan para "politisi kufur nikmat" ini yang ingin memperpanjang masa jabatannya dengan mengabaikan semangat demokrasi," cetusnya.
Gus Han menambahkan, dengan penundaan pemilu 2024 nanti, maka presiden, gubernur, bupati dan seluruh anggota DPR RI hingga anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota akan menikmati perpanjangan masa jabatannya tanpa pemilu.
"Jangan beri kesempatan kepada kelompok anti demokrasi, khilafah, dan lain sebagainya untuk manggung, hanya karena ulah dari segelintir elite saja. Pikiran para segelintir elite ini lebih berbahaya dari para penggerak khilafah," pungkasnya.
- Sahur Bareng Di Rumah Gus Han, Rekonsiliasi Warga Nahdliyin Pasca Pemilu 2024
- Usulan Bawaslu Pilkada Ditunda Menambah Beban Partai Politik Lebih Besar
- Bawa Tujuh Bukti Dugaan Pelanggaran, Partai Prima Kembali Gugat KPU RI,