Diduga Tuding Ketua DPRD Bondowoso Main Proyek, Samsul Hadi Sebut Itu Paradoksal.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir merasa dirinya dituduh bermain proyek oleh Wakil Ketua bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK 3) DPC PPP Bondowoso, Samsul Hadi Merdeka.


Dugaan tuduhan Samsul Hadi itu tersebar lewat video berdurasi 48 detik. Dalam video itu juga dimuat jawaban Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir.

Dalam video itu, mantan Anggota DPC PKB Bondowoso itu, tampaknya menyampaikan tudingan tersebut dalam acara Musancab PPP. 

"Mereka-mereka yang bermain proyek, yang bekerjasama dengan kantor timur,  yang namanya Ketua DPRD beserta kroni-kroninya,  yang disitu itu tidak kuduman dengan aturan-aturan yang ada," dikutip dari pernyataan yang viral di berbagai media sosial.

Masih dalam video yang sama, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir tampak menanggapi itu. Disebutnya, hendaknya Samsul Hadi membawa pernyataan itu ke ranah hukum jika pernyataan permainan proyek itu memang benar adanya.

 "Dua hari lalu ada kegiatan di kantor PPP, pak Samsul Hadi berpidato bahwa katanya Ketua DPR dan kroni-kroninya main proyek," katanya. 

 "Jangan cuma ngomong, jangan cuma bicara, laporkan. Kalau betul saya dan kawan-kawan main proyek laporkan," tegas dia seperti dikutip dalam video tersebut. 

Namun jika itu tidak terbukti, Ahmad Dhafir tidak segan-segan akan melaporkan pernyataan Samsul Hadi itu. Sebab itu merupakan pernyataan bohong, yang bisa dijerat dengan UU ITE.

"Jangan lupa saya juga punya hak melaporkan berita bohong yang anda sebarkan. Saya tunggu laporannya, tapi kalau tidak saya yang akan melaporkan," tegas dia.

Dikonfirmasi perihal ini, Wakil Ketua bidang OKK 3 DPC PPP Bondowoso, Samsul Hadi Merdeka, mempertanyakan, dari mana video tersebut berasal dan dimiliki oleh partai lain. 

Karena, narasi yang disampaikannya itu untuk internal dan tidak untuk konsumsi publik. Sehingga jika disampaikan ke publik pasti akan salah persepsi. 

Terlebih lagi, tanpa seiijinnya dokumen partai itu dipenggal dan dijadikan standing komparatif. 

"Kalau kemudian itu di-publish, saya juga bertanya yang mengijinkan ?. Karena setiap gambaran dan video itu dilindungi oleh UU hak cipta. Apalagi ini dokumen partai, tanpa seijin saya," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim,Kamis (10/3). 

"Jadi sebuah rekaman video yang mungkin untuk internal, tapi di-push keluar. Atau mungkin dicuri. Ini tidak bagus," urainya. 

Namun kalau berbicara materi, kata Samsul Hadi, jika muncul istilah dan kata-kata sebagainya merupakan narasi mentah. Dan merupakan anggel untuk bahan diskusi untuk internal. 

Ia pun menerangkan, dirinya tak menyebutkan nama dan lokasi secara spesifik, serta itu merupakan kalimat paradoksal. 

Disinggung perihal ditantang untuk melapor, Samsul Hadi mengaku, objek apa yang hendak dilaporkan. Karena semua itu adalah paradoksal. 

"Yang mau dilaporkan yang mana. Wong itu paradoksal. Kecuali saya menemukan fakta, saya menuduh, saya akan laporkan. Tak ada yang saya tuduh melakukan korupsi, saya tak menyebut orang, saya tak menyebut lembaga," tandasnya. 

Perihal rencana akan dilaporkan atas narasi tersebut, Samsul Hadi mengatakan, setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. 

Sementara itu, Ahmad Dhafir, Ketua DPRD  mengatakan, jika nantinya fraksi atau anggota DPRD meminta dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah),  pasti akan dibawa. 

"Nanti keputusan Banmus enaknya seperti apa. Karena ini sudah menyangkut lembaga, rumah timur, ketua DPRD dan kroninya," ujarnya. 

Ia menerangkan, di Banmus sendiri nantinya akan memutuskan apakah lembaga kemudian merasa terserat. Maka, ini disebut menyerang lembaga negara. 

"Kalau kemudian itu menyangkut, dinyatakan ini yang diserang itu ya lembaga. Mungkin lembaga. Kalau tidak, kalau yang dimaksud pribadi saya ya kemungkinan ya pertimbangkan untuk melaporkan. Saya menunggu langkah-langkah pak Samsul," jelasnya. 

Dhafir memperkirakan Banmus sendiri akan dilaksanakan dalam waktu dekat. 

"Mungkin Senin, atau malam Selasa depan," pungkasnya.